Bupati Beltim Pimpim Rakor Pilkada -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Beltim Pimpim Rakor Pilkada

Saturday, October 1, 2016

Lalulintaskriminalitas.com, Belitung. – Jelang pemilihan kepala daerah Provinsi Bangka Belitung (Pilkada Babel), digelar rapat koordinasi dengan Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Beltim, Manggar, Jumat (30/9).

Pembahasan rapat koordinasi kali ini mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada khususnya masalah pengamanan pemilu, serta kesiapan KPUD Kabupaten Beltim  dalam pesta demokrasi.

Hadir dalam rakor tersebut yakni Bupati Beltim Yuslih Ihza,Wabup Beltim  Burhanudin, Kapolres Beltim  AKBP Nono Wardoyo, Kepala Kejaksaaan Negeri Manggar Widagdo, Dandim, anggota DPRD, Ketua dan anggota KPUD Beltim, sejumlah partai politik termasuk mantan Bupati Beltim Khairul Effendi.

Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza meminta agar Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemda Beltim untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

“Netralitas PNS sangat penting dalam setiap tahapan Pilkada. Saya pahami dalam pilkada gubernur ada saudara saya Yusron. Tentunya saya sebagai kepala daerah jangan sampai kami berpihak, itulah yang kami jaga termasuk PNS untuk menjaga netralitas,” kata Yuslih.

Dalam menjaga netralitas PNS, pihak kepolisian yang mengamankan pelaksanaan pilkada juga menyatakan siap netral.

“Kita punya tanggung jawab menjaga kamtibmas agar pelaksanaan pilkada di Beltim dapat berjalan lancar. Begitu juga sikap kami yang netral, jadi tolong awasi bila ada anggota saya yang terlibat karena kami yang melakukan penegakan hukum,” kata AKBP Nono Wardoyo selaku Kapolres Beltim.

Pihak Polres Beltim juga akan membuka posko pengamanan jelang dan sesudah pelaksanaan pilkada untuk melakukan pengamanan.

Di sisi lain kepala kejaksaaan negeri Manggar Widagdo mengatakan pihak kejaksaan akan siap membantu dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sebagai optimalisasi penanganan pidana pilkada.

“Kami siap membantu di sentra gakkumdu untuk penanganan pidana pilkada, misalnya money politik dan lain sebagainya termasuk dalam hal koordinasi,” kata Widagdo.

Dalam kesempatan itu, ketua KPUD Beltim Pirmawan menekankan bahwa para pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk bisa didaftarkan dalam daftar pemilih. Sedangkan yang belum memilki KTP Elektronik harus membuat surat keterangan yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dalam pilkada 2017 terdapat 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Babel yang akan ditetapkan pada tanggal 24 Oktober 2016 yakni

Paslon Rustam Efendi–Irwansyah
Paslon Yusron–Yusroni
Paslon Erzaldi-Abdul Fatah
Paslon Hidayat Arsani-Sukirman

(teambabel/Hendra)
fhoto: net