Masyarakat Bukit Batu Apresiasi DPRD dan Pemkab Bengkalis, Terkait Revisi Perda Tapal Batas Desa Pemekaran -->

Iklan Semua Halaman

Masyarakat Bukit Batu Apresiasi DPRD dan Pemkab Bengkalis, Terkait Revisi Perda Tapal Batas Desa Pemekaran

Friday, September 30, 2016

LalulintasKiriminalitas.com, Sungai pakning - Masyarakat Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu mengapresiasi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam merespon secara cepat Revisi Perda tapal batas desa pemekaran.

Hal itu seperti yang diungkapkan ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu Moeslim Rozali, B.Ac kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/9/2016) di Sungai Pakning.

"Alhamdulillah kita sangat mengapresiasi DPRD Bengkalis yang telah mengesahkan Revisi Perda nomor 10 tahun 2012, tentang tapal batas Desa Pemekaran. Yang sebelumnya diajukan oleh Pemkab Bengkalis melalui BPMPD beberapa waktu lalu," ungkap Moeslim.

Dikatakan Moeslim Respon cepat yang dilakukan Pemkab Bengkalis dan DPRD Bengkalis dalam merevisi Perda tapal batas tersebut, perlu diacungi jempol.

 "Kita aturkan terimakasih yang sedalamnya kepada Bapak Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan juga Anggota DPRD Bengkalis yang merespon dengan cepat, dan menginstruksikan BPMPD untuk melakukan peninjauan ulang mengenai tapal batas di desa-desa pemekaran Kususnya Desa Pakning Asal Kecamatan Bukit Batu," tambah Moeslim.

Apalagi sambung Muslim jika tidak direvisi perda tapal batas tersebut, seperti di Desa Pakning asal maka akan berpotensi menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

 Hal senada disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Pakning Asal Rozilah, menurutnya Pemerintah Desa dan juga masyarakat Pakning Asal menghaturkan terimakasih tak terhingga kepada DPRD dan Pemkab Bengkalis atas pengesahan revisi Perda tapal batas ini.

"Alhamdulillah dengan disahkannya revisi Perda tapal batas kususnya di Desa Pakning Asal ini, maka potensi konflik antar masyarakat yang beberapa waktu lalu hampir terjadi, dapat diredam karena sudah ada kepastian hukum. Selain itu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 yang belum cair hingga hari ini mudah-mudahan bisa dicairkan, apalagi aparatur desa sampai tingkat RT/RW selama 9 bulan belum menerima gaji karena adanya konflik tapal batas beberapa waktu lalu. Untuk itu kita mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan DPRD Bengkalis," tutur Rozilah. ( MDo )
hb.