Bupati Bengkalis Ingatkan Aparat Pemerintahan, Hati-Hati dalam Mengeluarkan SKT -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Bengkalis Ingatkan Aparat Pemerintahan, Hati-Hati dalam Mengeluarkan SKT

Tuesday, October 11, 2016

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H Hermato Baran membuka secara resmi pelatihan dasar pemetaan tanah bagi aparat Kelurahan dan Desa, yang dilaksanakan di Balroom Pantai Marina Hotel Bengkalis, Senin (10/10/16). Pembukaan pelatihan ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Hermato didampingi kepala bagian pertanahan Kabupaten Bengkalis dan narasumber.

Dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli H Hermanto mengatakan fungsi tanah tidak hanya terbatas pada kebutuhan tempat tinggal tetapi juga sebagai tumbuh kembang sosial politik, dan budaya seseorang maupun suatu komunitas masyarakat. Tanah juga merupakan faktor pendukung utama kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu,  pencatatan sistematis tanah sangat penting baik bagi administrasi negara maupun untuk perencanaan dan pengembangan pembangunan, serta untuk kepastian hukum dalam peralihan, pemindahan atau pembebanan hak atas tanah.

Pemerintah sebagai pemegang regulasi berkewajiban mewujudkan tata kelola sistem administrasi dan manajemen pertanahan yang baik. ujar Hermanto.

Bupati menegaskan agar para peserta serius mengikuti pelatihan ini, mengingat peserta yang ikut pelatihan adalah ujung tombak yang berada di garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena salah satu upaya untuk memperkecil persoalan sengketa lahan di Kabupaten Bengkalis ini, harus dimulai dari administrasi yang baik,"

Dengan sistem global positioning system (GPS) yang digunakan, akan dapat mengurangi konflik dan sengketa perebutan tanah maupun tumpang tindih dan overlap tanah ke tanah milik orang lain, ungkapnya.

Selanjutnya Bupati menjelaskan upaya pemetaan tanah dengan menggunakan teknologi, seperti (GPS) merupakan bagian dari tuntutan sistem informasi pertanahan (SIP) bidang pertanahan. melalui sip ini maka sistem informasi pendukung dalam pengelolaan pertanahan dapat dilaksanakan secara terintegrasi. Agar pengelolaan administrasi pertanahan di Kabupaten Bengkalis lebih baik lagi, sehingga ketika ada persoalan tanah, bisa segera diatasi.

Sengketa lahan, tidak hanya terjadi dengan perusahaan, namun juga antara orang perorangan, maupun dengan pemerintah. Segala gesekan dan sengketa lahan, tentu harus ditangani dengan cepat. Upaya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah dapat dilakukan melalui sosialisasi dan selektifitas saat melakukan pengukuran tanah ke lapangan, ujarnya.

Bupati Bengkalis meminta kepada Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Bengkalis, untuk secara serius menerapkan perkembangan teknologi dan komputerisasi. Karena langkah ini sangat penting, agar pengelolaan administrasi pertanahan di Kabupaten Bengkalis lebih baik lagi, sehingga ketika tidak ada persoalan tanah, bisa segera diatasi.

Bupati berpesan kepada kepala desa/lurah ataupun camat, untuk lebih hati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT), teliti terlebih dahulu dan cek di lapangan, setiap ada pengurusan SKT dari warga, dan jangan tergiur dengan iming-iming sejumlah uang,"

Peserta pelatihan berjumlah 80 orang, yang terdiri dari petugas kelurahan dan desa, dengan narasumber berjumlah 2 orang yakni Kusumo Widodo dan Suhendri, yang didatangkan langsung dari Badan Informasi Geospasial Cibinong serta narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Bengkalis Tri Junaidi. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 5 hari., mulai dari tanggal 10 sampai dengan 16 Oktober.

Selain staf ahli turut hadir kepala Bagian Pertanahan, Camat Bantan dan perwakilan masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Bengkalis.(mdoG)