Titipan Barang Bukti Satu Unit Excavator Tangkapan Polda Babel -->

Iklan Semua Halaman

Titipan Barang Bukti Satu Unit Excavator Tangkapan Polda Babel

Saturday, October 15, 2016

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, BELITUNG - Titipan barang bukti satu unit Excavator berwarna orange merek Hitachi masih terparkir di halaman depan barak Dalmas Polres Belitung sampai sekarang (14/10/2016),  Alat berat itu diamankan lantaran dugaan melakukan pertambangan ilegal di Hutan Lindung (HL) kawasan yang berlokasi di Aik Kesal, Desa Badau, Kecamatan Badau, Senin (3/10/2016) lalu.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari Tim Gabungan Reserse Brimob (Resmob) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditrimsus) Polda Kepulaun Bangka Belitung.Sebanyak lima orang pelaku penambangan biji timah ilegal tersebut sudah diamankan, mereka adalah Mb, Mt, Br, Dk dan operator alat berat milik AI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah berada di Polda Babel.

Termasuk lima unit mesin dompeng, dan tiga unit mesin robin serta tiga unit pipa maupun selang yang dipergunakan untuk melakukan penambangan biji timah ilegal juga sudah di bawa ke Polda Babel.

Sementara itu, Kapolres Belitung AKBP Sunandar membenarkan adanya penangkapan alat berat yang dilakukan Ditkrimsus Polda Babel dan Resmob. Katanya, pihak polres hanya memback up penangkapan ini. “Benar, untuk barang bukti sudah berada di Mapolres Belitung,” ujar AKBP Sunandar, Sabtu (8/10), akhir pekan lalu.
(Lucky / M.Yunus)