LALULINTASKRIMINALITAS.COM, DURI - Meski hanya di daerah Kecamatan, Ribuan umat muslim di Mandau juga menggelar aksi damai 4 November sama seperti wilayah Jakarta. Umat muslim di Mandau menuntut janji Kapolri yang akan memproses kasus penistaan Al Quran dan Islam yang dilakukan oleh Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

Dengan semangat yang bergelora, mereka sudah berkumpul di lapangan Pokok Jengkol Duri, Jumat siang sekitar pukul 13.15 WIB untuk menyampaikan petisi agar Fir'aun moderen yang laknattullah dihukum sesuai dengan hukum yang ada di Negara Indonesia.

"Aksi 4 November 2016 ini adalah aksi damai jilid II, menindaklanjuti aksi damai jilid I yang berlangsung 14 Oktober 2016 lalu di Jakarta. Dimana Bapak Kapolri berjanji dalam 20 hari akan menuntaskan masalah ini. Hari ini ribuan umat muslim di Mandau sama-sama berdoa agar Ahok di hukum seberat-beratnya, karena kita umat Islam merasa terhina oleh pernyataan Ahok laknattullah itu," ujar Abdul Ghafar, Ketua Forum Umat Islam, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, beliau dalam orasinya juga menyampaikan petisi tentang penegakan supremasi hukum bagi pelaku penistaan agama.

Empat Tuntutan yang disampaikan umat Islam di Mandau ini antara lain, pertama mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap Ahok sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atas tindakannya melakukan penistaan terhadap Al Quran dan Islam.

Kedua, mendorong pihak kepolisian untuk bersikap adil dalam menuntaskan kasus Ahok sebagaimana amanat Undang-undang c/q pasal 28D ayat 1, UUD 1945, amandemen ke-IV: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama dihadapan hukum.

Petisi ketiga, menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini umat Islam untuk tidak terprofokasi oleh himbauan serta arahan yang menimbulkan konflik antara sesama, dan menimbulkan potensi perpecahan serta mengancam keutuhan kehidupan berbangsa.

Dan terakhir, menghimbau kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla untuk tidak memberikan perlindungan kepada Ahok atas tindakannya melakukan penistaan terhadap Al Quran dan Islam.

massa yang hadir di halaman Pokok Jengkol itu tidak hanya dari kalangan dewasa saja, ratusan pelajar SMA sederajat juga ada. Mereka tidak henti-hentinya menggemakan takbir saat pembicara di panggung menyampaikan kalimat 'penjarakan Ahok laknat itu'.

Petisi yang sudah dituangkan dalam kertas itu juga diberikan kepada Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Yudhi, usai dibacakan oleh Ketua FOUI, Abdul Ghafar. ( mdoG)
Di kutip dari go riau