Jubir KPK Febri Diansyah : Sebanyak 87 Laporan Dana Desa Akan di Proses -->

Iklan Semua Halaman

Jubir KPK Febri Diansyah : Sebanyak 87 Laporan Dana Desa Akan di Proses

Monday, January 30, 2017

Lalulintaskriminalitas.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa dari masyarakat. Dari total sekitar 362 laporan yang disampaikan, terdapat 87 laporan dugaan penyimpangan dana desa yang saat ini sedang ditindak lanjuti lembaga antikorupsi.

"Sebanyak 87 laporan layak untuk ditindaklanjuti," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).

Dikatakan Febri, pihaknya masih terus menelaah puluhan laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya. Tak menutup kemungkinan, laporan-laporan ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan sepanjang pengumpulan bahan dan keterangan dinilai telah cukup. Tak sedikit kasus korupsi yang ditangani KPK merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat.

"Masih perlu kita telaah lebih dalam lagi," kata Febri.

Meski demikian, Febri mengaku belum mendapat informasi yang lebih rinci terkait puluhan laporan ini. Termasuk mengenai persebaran wilayah yang diduga terjadi penyimpangan terkait dana desa. Namun, Febri memastikan, KPK banyak menerima laporan dugaan penyimpangan dana desa setelah mengimbau masyarakat untuk memantau dana desa.

"Kita dapat cukup banyak laporan terkait hal itu (dugaan korupsi). Ini sebenarnya untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas agar mengawasi dana desa di masing-masing lokasi mereka," katanya. ( mdoG)
sumber :  beritasatu.com