Polisi Akan Tanya Isi Pembicaraan Rizieq Bersama Tersangka Makar -->

Iklan Semua Halaman

Polisi Akan Tanya Isi Pembicaraan Rizieq Bersama Tersangka Makar

Saturday, January 28, 2017

LalulintasKriminalitas.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Juru bicara FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Natsir, Rabu (1/2). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan makar yang menyeret nama sejumlah aktivis mulai dari Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang pamungkas, sampai Kivlan Zein.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pemanggilan itu terkait dugaan keterlibatan Rizieq dalam pertemuan dengan para tersangka makar.

"Makanya Rabu besok akan dipanggil dan meminta keterangannya. Nanti akan tahu setelah diperiksa. Kira-kira apa sih mereka datang ke sana. Apakah sebagai undangan, terus siapa yang mengundang kemudian materi apa yang dibicarakan. Siapa saja yang hadir dan notulen serta kesimpulannya apa," beber Argo di Mapolda Metro Jaya, Junat (27/1).

Argo mengatakan, pihaknya tak mengetahui beberapa kali Rizieq dan kawan-kawan ikut dalam pertemuan. Namun, pihak kepolisian memastikan kalau Ketua FPI, jubir FPI dan Ketua GNPF-MUI pernah ikut dalam rapat bersama tersangka makar.

"Yang terpenting pernah ada (pertemuan) dan kita mintai keterangan dari mereka. Kita ingin dapatkan informasi dari mereka," tegasnya.

"Nanti kita undang kita mintai keterangan dan sesuai fakta yang ada," ucapnya. ( mdoG )
Sumber : Merdeka.com