Polisi Bongkar Sindikat Sabu Dalam Mainan Anak-anak Asal Thailand -->

Iklan Semua Halaman

Polisi Bongkar Sindikat Sabu Dalam Mainan Anak-anak Asal Thailand

Tuesday, January 31, 2017

Lalulintaskriminalitas.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Thailand. Sabu tersebut disembunyikan di dalam mainan anak-anak.

"Kami mendapat informasi dari petugas Bea Cukai bahwa ada pengiriman sabu dari Thailand yang dikemas di dalam mainan Scooter," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto di Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (30/1/2017).

Eko menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersebut polisi memeriksa pengiriman di Kantor Pos Indonesia di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 24 Januari 2017.

Saat paket yang ditemukan dibongkar ternyata di dalamnya terdapat sabu seberat 918 gram. Polisi pun mengamankan penerima paket tersebut yang berinisial AG (24) dan SH (21).

"Dari keterangan tersangka mereka disuruh mengambil paket tersebut oleh seseorang berinisial RN," ucap dia.

Saat ini, kata Eko, RN masuk dalam daftar pencarian orang. Dia berharap RN segera ditangkap sehingga dapat mengungkap jaringan pengedar sabu asal Thailand tersebut.

Tak hanya itu, kata Eko, dalam kurun waktu tiga pekan terakhir, pihaknya telah mengungkap peredaran sabu dan pil ekstasi. Sabu dan ekstasi tersebut diselundupkan melalui jalur Malaysia-Aceh-Medan, Malaysia-Aceh-Tarakan, dan Thailand-Medan.

"Total selama tiga pekan ini kami mengungkap peredaran sabu sebanyak 22 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.000 butir. Total tersangkanya ada 10," kata Eko.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (mdoG)

sumber : kompas.com