WN Singapura Sebut Peroleh KK dan KTP di UPT Kec.Tampan dan Bayar 20 Juta -->

Iklan Semua Halaman

WN Singapura Sebut Peroleh KK dan KTP di UPT Kec.Tampan dan Bayar 20 Juta

Sunday, January 29, 2017

LalulintasKriminalitas.com, Pekan Baru - Imigrasi kelas I Pekanbaru terus melakukan penyelidikan keaslian dan asal usul dokumen berupa KTP dan KK yang dimiliki Azhar, Warga Negara Singapura yang diamankan dua hari lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Azhar mengakui Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikantonginya diperoleh dari UPT disdukcapil Kecamatan Tampan.

“Hasil penyelidikan sementara, Azhar, WNA asal Singapura ini, membayar Rp 20 juta dalam pengurusan KK dan KTP serta Akte,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Riau, Ferdinand Siagian, Jumat (27/1/2017).

Lebih jauh dikatakannya, kepada petugas Azhar mengaku membuat KK dan KTP di Kecamatan Tampan.

“Masih kita dalami keteranganya, karena sering berbeda setiap jawabannya, ” tukas Ferdinan.

Dalam pemeriksaan kata Ferdinan, Azhar sempat mengaku mendapatkan KK, KTP dan Akte usai menikah di Padang beberapa waktu lalu. Namun masih penjelasannya, dari hasil penelitian surat-suratnya KK, KTP dan Akte diterbitkan tahun 2017.

“Pengakuannya surat-surat tersebut sudah lama dicetak, namun dari hasil penelitian, KK, KTP dan Akte kertasnya terlihat baru dicetak,” tegasnya. ( mdoG)
Sumber : cakaplah.com