Polsek Tanjung Pandan Memburu Sindikat Pembuat Madu Palsu -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Tanjung Pandan Memburu Sindikat Pembuat Madu Palsu

Wednesday, February 15, 2017

lalulintaskriminalitas.com, Belitung :  Aparat kepolisian Polsek Tanjungpandan, Kabupaten Belitung berhasil menangkap pelaku pembuat madu palsu pada (31/01/17) dengan pelaku bernama Boktuali (34), pria asal Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Terungkapnya kasus pembuatan madu palsu.

Mulanya, polisi menerima informasi dari seorang pemiliki toko yang didatangi seseorang yang manawarkan madu.

Pelaku ini kemudian menitipkan enam botol madu untuk dijual kepada pemilik toko ujar Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina kepada Media lalulintaskriminalitas.com di ruangannya.

Menurut Gineung, modus pembuatan madu palsu yang di titipkan ke toko adalah sindikat dengan sistim kerja sama dengan sesama rekannya yang pura pura membeli madu tersebut dengan jumlah yang banyak.

Dengan mengatakan bahwa madu yang di titipan oleh pelaku Boktuali adalah madu asli.

Rekan pelaku itu mau beli delapan botol, tapi adanya cuma enam. Lalu, ia pura-pura pesan 150 botol ke pemilik toko," kata Gineung, kepada media lalulintaskriminalitas.com (06/02/2017).

Karena rekan pelaku memesan banyak, maka pemilik toko langsung menghubungi Boktuali si pembuat madu palsu tersebut.

Dan di sanggupi oleh pelaku sebanyak 120 botol ya kemudian di antarkan ke toko tersebut ujar Gineung sekali lagi ke pada media lalulintaskriminalitas.com. Menyadari pesanan madu telah ada tetapi si pemesan madu tidak kunjung datang maka si pemilik toko melapor ke Polsek Tanjung Pandan.

Pelaku atas nama Boktuali ini pun langsung di tangkap setelah pihak Polsek Tanjung Pandan di rumah kontrakan di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Tanjungpendam, Tanjungpandan, Belitung. Setelah menerima laporan dari korban pemilik toko, pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan jawab Gineung.

Aparat kepolisian Polsek Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menyatakan masih terdapat pelaku pembuat madu palsu lainnya yang kini masih menghirup udara bebas, lantaran belum tertangkap polisi.

Mereka adalah rekanan dari pelaku Boktuali yang kini sudah berada dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Tanjungpandan.

"Ada orang empat yang masih DPO. Mereka sekarang masih lidik, dan kami masih terus mencari tau keberadaan empat orang ini," ungkap Gineung

Dari Jual Madu Palsu Boktuali Raup Untung Rp 4 Juta per Bulan, Mereka hidup bersama-sama di rumah kontrakan di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Tanjungpendam, Tanjungpandan, Belitung.

Dari keterangan pelaku ini, mereka sama-sama membuat dan mengedarkan madu palsu ini," ujarnya.

Pelaku yang masih buronan dan telah di tetapkan menjadi tersangka tersebut yaitu berinisial PI, MU, IR, dan PA. Belum diketahui empat orang yang kini masih dikejar polisi merupakan warga asli mana. (Lucky)