Gubri Lepas Budak Pematang Duku untuk Jadi Kader Ulama ke Ponpes Al-Munawwir Yogyakarta -->

Iklan Semua Halaman

Gubri Lepas Budak Pematang Duku untuk Jadi Kader Ulama ke Ponpes Al-Munawwir Yogyakarta

Friday, July 14, 2017

Lalulintaskriminalitas.com, Pekanbaru– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Majelis Ulama Indonesia dan Yayasan Mandiri Nusantara Kabupaten Bengkalis, mengirim 8 orang calon ulama, hafiz dan hafizoh ke beberapa pesantren di pulau Jawa. Mereka merupakan budak atau anak watan kabupaten dengan 11 kecamatan ini.

Keberangkatan mereka guna mendapatkan pendidikan karena sangat berguna untuk pembangunan spritual di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, secara resmi dilepas Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Selain anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkalis, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uun Abdul Syakur, Bupati Bengkalis periode 2000-2010 H Syamsurizal, Bupati Bengkalis masa bakti 1995-2000 H Fadlah Sulaiman dan anggota DPRD Bengkalis Thamrin Mali, juga ikut mendampingi acara pelepasan tersebut.

Pelepasan 8 orang calon ulama hafidz dan hafizoh itu dilakukan Bang Andi Rachman, begitu Gubri akrab disapa, dilakukan sempena halal bi halal Pemkab Bengkalis dengan masyarakat asal Bengkalis yang bermastautin di Pekanbaru di SKA CO EX, Kamis (13/7/2017) malam.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, ke-8 calon ulama, hafidz dan hafizoh akan dikirim ke dua pesantren di Jawa. Yaitu, 7 orang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta. Sedangkan 1 orang ke Ponpes Lirboyo Kediri, Jawa Timur.

Satu santri tersebut adalah Muhammad Firdaus. Firdaus merupakan anak jati diri Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis. Alumni Madrasyah Aliah Darussalam Pematang Duku tahun 2017 ini, akan menjadi santri di Ponpes Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta selama 3 tahun. ***