Pemenang Pilkades Desa Sukarjo Mesim Akan Digugat 3 Cakades -->

Iklan Semua Halaman

Pemenang Pilkades Desa Sukarjo Mesim Akan Digugat 3 Cakades

Friday, July 14, 2017
Lalulintaskriminalitas.com, Rupat- Dalam waktu dekat, tiga dari lima kandidat calon yang ikut bertarung dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukarjo Mesim, Kecamatan, Kabupaten Bengkalis, akan menyampaikan gugatannya kepada Bupati Bengkalis melalui camat dan Badan Permusywaratan Desa setempat.

Gugatan tersebut, disampaikan terkait  adanya temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon kades nomor urut 2 yang memperoleh 365 suara dalam pilkades serentak, Selasa (11/7) kemarin.

Dan pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang kandidat calon kades  nomor  3, Saparin, yang dikonfirmasi pada, Kamis (13/7). Kepada media, Saparin mengatakan perolehan suara yang diraup oleh Khaidir (cakades no urut 2-red) dilakukan dengan sistem yang tidak fair, money politik dan itu jelas-jelas melanggar peraturan sistem demokrasi pilkades.

"Menang kalah itu hal biasa, akan tetapi jika kita dikalahkan dengan cara yang tidak fair atau mencurangi lawan dengan cara money politik, tentunya kita tidak menerimanya." Pungkasnya dengan nada yang sedikit kesal.

Hal serupa juga diutarakan, Husni Thamrin kandidat lainnya nomor urut 5. Kepada media dia mengatakan jika saat ini timsesnya sedang mengumpulkan bukti-bukti outentik yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Bengkalis melalui camat dan BPD.

"Kita sudah mengantongi bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat nomor urut 2. Dan tim kita juga masih terus mencari pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi pada proses pemilihan kemarin. Dan yang jelas, bukti yang ada saat ini menunjukan jika kita benar-benar dicurangi," kata Husni Thamrin.

Sementara itu dilain tempat, panitia penyelenggara melangsungkan proses rapat pleno rekapitulasi surat suara yang nantinya akan diserahkan kepada pihak Badan Pengawas Desa.

Dan dari hasil pleno rekapitulasi suara tersebut dinyatakan Khaidir calon No Urut 2 memperoleh jumlah suara 365 disusul calon lainnya di urutan kedua, Husni Tamrin dengan No Urut 5 jumlah suara 221, kemudian Saparin No Urut 3 dengan jumlah suara 219, diikuti Kasiren No Urut 4 jumlah suara 160, dan Urutan terakhir No 1 Suhaidi Amiru jumlah suara 50. ( Red/Budi)

Sumber : Erariau