Agar Pelayanan Semakin Baik, Bupati Tekad Terus Benahi RSUD Bengkalis -->

Iklan Semua Halaman

Agar Pelayanan Semakin Baik, Bupati Tekad Terus Benahi RSUD Bengkalis

Wednesday, October 25, 2017


Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin ketika menghadiri Peninjauan Tim Survei Akreditasi dari KARS di RSUD Bengkalis, Selasa (24/10/2017).



Lalulintaskriminalitas.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan menteri kesehatan tahun 2007 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis ditetapkan sebagai rumah sakit type B non pendidikan.



"Kemudian berdasarkan keputusan gubernur nomor: kpts.1499/xii/2015 tanggal 31 Desember 2015, ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit rujukan regional Provinsi Riau, terang Amril.

Ungkapan itu disampaikannya ketika menghadiri Peninjauan Tim Survei Akreditasi RSUD Bengkalis, yang di hadiri tiga orang pakar dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dr. Sudasri, MHA, dr Nurhayati, Sp.A dan Ns. Kusnanto, S.Kep MARS, di Ruang Pertemuan lantai IV Gedung RSUD Bengkalis, Selasa (24/10/2017).

Masih kata Amril, dengan adanya dua keputusan ini, pemerintah daerah bertekad terus berbenah untuk meningkatkan berbagai hal yang diperlukan agar pelayanan RSUD semakin baik.

"Baik seperti sarana dan prasarana kesehatan, maupun sumber daya manusia, kita akan terus tingkatkan, agar RSUD mampu memberikan pelayanan yang prima dan maksimal," tuturnya.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, Ketua TP PKK Kasmarni Amril, Anggota DPRD Bengkalis, Sofyan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan.

 

Sumber : Humas