Duduk Memeluk Lutut Saat Dengar Khutbah Ternyata Dilarang -->

Iklan Semua Halaman

Duduk Memeluk Lutut Saat Dengar Khutbah Ternyata Dilarang

Thursday, October 5, 2017
Duduk dengan memeluk lutut sebenarnya dibolehkan, namun ada saat tertentu yang sebaiknya duduk semacam ini tidak dilakukan.



Lalulintaskriminalitas.com - Masing-masing orang punya gaya duduk yang berbeda satu dengan yang lainnya. Ada yang nyaman dengan bersila, ada juga yang suka duduk sambil memeluk lutut.Dalam Islam, duduk memeluk lutut dikenal dengan istilah duduk ihtiba'. Caranya, seseorang duduk dengan posisi kaki ditekuk dan lutut berada di atas, lalu dipeluk dengan kedua tangan.

Sebenarnya, duduk semacam ini tidak dilarang dalam Islam. Bahkan duduk ihtiba' kerap dilakukan Rasulullah Muhammad SAW.

Kebiasaan ini diketahui oleh sejumlah sahabat. Beberapa di antaranya seperti Ibnu Umar, yang diriwayatkan Bukhari.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, " Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka'bah sambil duduk ihtiba' yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya." Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba' Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha' (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut).

Meski demikian, duduk ihtiba' ternyata dilarang Rasulullah dalam kondisi tertentu. Yaitu saat mendengarkan khatib menyampaikan khutbah, seperti dalam hadis riwayat Turmudzi dan Abu Daud, dari Sahl bin Mu'adz, dari bapaknya, Mu'adz bin Anas Al Juhaniy.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.

Ulama mazhab Syafi'i, Imam An Nawawi memberikan penjelasan dalam kitab Riyadhus Shalihin mengenai hukum duduk ihtiba'. Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi terkait sebab dilarangnya duduk ihtiba'.

" Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah."


 

Sumber : Deam.co.id