Desa Mentayan Heboh, Temukan mayat Mr X -->

Iklan Semua Halaman

Desa Mentayan Heboh, Temukan mayat Mr X

Friday, December 15, 2017
[caption id="attachment_4374" align="alignleft" width="580"] Foto Mr X sedang dievakuasi warga Mentayan [/caption]

Lalulintaskriminalitas.com, Bengkalis - Di pantai Desa Mentayan kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis di temukan mayat tanpa identitas ( Mr X )pada hari Rabu 13/ 12/ 2017 sekitar jam 15:15 Wib.Saat Mr X di temukan sudah tidak bernyawa terapung di pantai Desa Mentayan kecamatan Bantan dengan kondisi sudah membekak rusak Parah wajahnya sudah tidak bisa dikenali lagi,tanpa Busana, kedua telapak tangan kaki sudah hilang.

Sulit mecari identitas korban, ciri ciri dan tanda tanda kusus tidak di temukan, Barang barang milik korban tidak ditemukan

Pada Hari Rabu tanggal 13/12/17  sekirajam 13.15 Abdul Wahid, sedang mencari rumput untuk makan sapi di sekitar pantai Mentayan ,

Abdul Wahid , 31 Th, Laki laki beragama Isalam yang alamat jalan HR Subrantas RT : 001, RW : 10 Desa Berancah Kecamatan Bantan melihat benda yang terapung yang mencurigakan berjarak 3 meter dari bibir pantai  lalu Abdul aziz memanggil warga dan pihak desa Desa mentayan untuk mecek ke lokasi tersebut, Abdul  melihat mayat terapung tanpa busana , wajah tidak dapat di kenal ,badan sudah membusuk dengan posisi tertentang, kemudian pada 17.10 wib pers dan Polsek Bantan di bantu Pes BPBD Kabupaten Bengkalis serta masyarakat melakukan evakuasi lalu di bawa ke RSUD Bengkalis Untuk Visum.

Saat ini Jenazah Mr X sudah di kamar Jenazah RSUD Bengkalis guana Riksa Dan Ver olehTim Medis dan identifikasi dari SAT RESKRIM Polres Bengkalis  menyipulkan Hasil VeR luar Medis : umur di perkiran 30 sampai 40 tahun ,tinggi badan 170 cm, Jenis Kelamin Laki Laki kondisi Mr X saat d temukan di perkiran sudah 5spai 7 hari MD, bekas Luka tidak di temukan oleh  Doter Riksa Dr. Nana Koriana

Sapai saat ini pihak keluarga yang merasa kehilangan belum ada mendatangi  RSUD dan Polsek Bantan  apabila selama 2 hari  kedepan tidak ada yang mengakui Jenazah, maka 2 hari kedepan peraturan RSUD Bengkalis mayat segera di kubur ( Duis)

Sumber : Rilis HumasPolres Bengkalis