Gerindra Minta Polisi yang Menembak Anggotanya Diproses Hukum -->

Iklan Semua Halaman

Gerindra Minta Polisi yang Menembak Anggotanya Diproses Hukum

Monday, January 22, 2018


Gerindra Minta Polisi yang Menembak Anggotanya Diproses HukumKetua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman. MI





Lalulintaskriminalitas.com, Bogor - Partai Gerindra meminta kepolisian memproses hukum anggota Brimob Briptu Achmad Ridho Sayidas Suhur yang menembak kadernya, Fernando Alan Joshua Wowor. Polri diminta bersikap profesional dan netral dalam menangani kasus ini.

"Kami akan serius mengadvokasi masalah ini sampai di manapun, kami akan mencari keadilan. Untuk menangkap dan dipores secara hukum pelaku penembakan itu," ujar Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman, saat dihubungi, Sabtu, 20 Januari 2018.