LEMKASPA Desak Pihak DPRA Untuk Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh -->

Iklan Semua Halaman

LEMKASPA Desak Pihak DPRA Untuk Segera Selesaikan Polemik Bendera Aceh

Wednesday, January 3, 2018

Lalulintaskriminalitas.com, Banda Aceh -  Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik ( LEMKASPA ) Kembali mengingatkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) agar segera menyelesaikan polemik tentang bendera aceh yang tak kunjung selesai sampai sekarang ini.

Hal ini diungkapkan oleh pimpinan LEMKASPA,Samsul ( 32 ) dalam rilisnya yang dikirimkan kepada ( Lalulintaskriminalitas.com) pada,( 02/1 )  melalui via wathsap,bahwa masalah polemik bendera aceh harus segera diselesaikan agar masyarakat aceh tidak beranggapan bahwa pihak DPRA tidak serius karena dinilai mengulur-ulur waktu dalam penyelesaian masalah tersebut.

" Menurutnya masa jedah pembahasan bendera aceh sudah melewati masa yang cukup lama,dan ini tidak bisa dibiar-biarkan berlarut-larut dan harus segera ada kepastian kapan polemik bendera aceh bisa terselesaikan ," Imbuhnya.

"Selain itu samsul juga mempertanyakan kinerja DPRA dalam menyelesaikan masalah bendera aceh,yang harusnya dalam hal ini semestinya pihak DPRA harus sudah melayangkan surat kepada mendagri untuk meminta kejelasan bukan hanya diam saja menunggu / jemput bola ," Tambahnya.

" Samsul juga mengkhawatirkan kalau masalah polemik bendera aceh tidak segera selesai dan terkesan tidak ada kepastian kapan kepastian dari mendagri takutnya masyarakat aceh tidak akan percaya lagi dengan wakil rakyat,dan ini mungkin sangat berbahaya dan saya sendiri selalu masyarakat aceh juga mengharapkan kepada DPRA agar cekatan dan segera melakukan kordinasi dengan pihak mendagri.

" Apalagi persoalan di aceh bukan hanya terpaku dengan masalah bendera aceh dan masih banyak lagi point - point penting yang  tertuang di dalam perjanjian damai yang harus diakomodir demi kepentingan aceh kedepan ," Tutupnya. ***