Menhub Kaji Usulan Ban Truk Kempis Jika Bawa Muatan Berlebih -->

Iklan Semua Halaman

Menhub Kaji Usulan Ban Truk Kempis Jika Bawa Muatan Berlebih

Monday, January 22, 2018


Lalulintaskriminalitas.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana meregulasi kapasitas ban truk agar tidak melebihi muatan. Sehingga ban akan kempis saat truk membawa muatan berlebih.

"Regulasi ban yang kempis karena truk muatan berlebih itu sudah lazim di negara lain. Tapi usul itu masih akan dikaji untuk jangka panjang," kata Budi di Kantor Jasa Marga Tol Cikampek, Minggu (21/1/2018).


Budi menjelaskan, usulan tersebut datang dari Korlantas Mabes Polri yang mengatakan industri ban truk di Indonesia mengeluarkan produk yang terlalu kuat. Sehingga pengendara truk nekat membawa beban berlebih dan menghiraukan kualitas jalan.


"Usulan ban itu dari kakorlantas jadi contohnya kalau ban itu kapasitasnya mampu angkut 20 Ton kalau truk bawa kapasitas di atas atau overload langsung meletus. Infonya industri ban di Indonesia itu terlalu laku karena memiliki produk yang kuat, sedangkan jalan tidak bisa menahan beban terlalu berat," papar Budi.


Meski begitu, usulan tersebut masih akan dikaji dan masuk dalam program jangka panjang. Dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas usulan tersebut.


"Itu pemikiran yang postitif, usulan ban itu bisa kita bicarakan dengan kementerian perindustrian karena di luar ban itu sudah memenuhi suatu ketentuan. Saya pikir ini akan kami berlakukan untuk program jangka panjang," terangnya.


Sebelumnya, Dirut Jasa Marga Desi Aryani, memaparkan 63 persen kecelakaan di jalan tol melibatkan kendaraan berat yang kelebihan muatan. Akibatnya pemeliharaan ruas jalan tol melonjak hingga 20 persen.


"63 persen dari kecelakaan di jalan tol melibatkan kendaraan berat. Terlebih kendaraan berat yang melebihi muatan mengakibatkan infrastruktur jalan rusak, laju kendaraan yang lamban juga membuat antrean panjang kendaraan dan terlebih kecelakaan yang diakibatkan," ujar Desi.



Sumber : Detiknews