Awas..., 27 Sarden Bercacing Parasit -->

Iklan Semua Halaman

Awas..., 27 Sarden Bercacing Parasit

Friday, March 30, 2018

Lalulintaskriminalitas.com. Jakarta- Lili, seorang warga Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku menemukan cacing di dalam ikan Mackarel kalengan yang dibeli di warung kelontong, Kamis (15/3). Tim Disperindag pun bertindak cepat dan menemukan 45 ikan kaleng merek yang sama dengan kondisi serupa.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuiani Nazir, menilai rusaknya sebuah makanan dalam kaleng bisa disebabkan oleh proses pengolahan yang kurang bersih.

"Masyarakat harus paham tips saat membeli aneka makanan yang telah dikalengkan, agar tidak terdampak ketika ada kerusakan pada bahan dalam kaleng, " kata Mimi dilansir Antara, Rabu (21/3).

"Kemudian bisa juga akibat proses penyimpanan mempengaruhi, suhu yang panas dan dingin membuat makanan itu berulat, karena untuk makanan kaleng ada aturan penyimpanan harus sesuai standar," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, kejadian serupa juga ditemukan di kaleng ikan makarel merek Farmerjack yang sempat menghebohkan warga Riau.

Disperindag Kota Batam, Kepulauan Riau, pun menggandeng Dinas Kesehatan untuk mengecek langsung perusahaan produsen makarel dan jaringan distributornya.

"Di Batam, kami lihatnya kalau ada di pasar, melalui jaringan distributor, didistribusikan ke mana," kata Kepala Disperindag Kota Batam, Zarefriadi, dilansir dari Antara, Rabu (21/3).

Pemkot Batam juga membentuk tim untuk menyelidiki produksi ikan makarel kalengan bersama BPOM. Hasil itulah yang akan dicek oleh BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan kepada manusia yang terlanjur mengonsumsinya.

Di hari yang sama, Disperindag Batam juga merazia tiga supermarket dan mengumpulkan makanan kalengan itu. Makarel kalengan yang telah terkumpul, kemudian dihancurkan.

Selang satu hari, pada Kamis (22/3) BPOM merilis pernyataan ditemukannya cacing dalam tiga merek makarel kalengan. Ketiganya adalah merek Farmerjack, IO, dan Hoki. Atas temuan tersebut, BPOM memerintahkan importir untuk menarik ketiga produk tersebut.

"Produk yang mengandung cacing pita tidak layak dikonsumsi dan pada konsumen tertentu dapat menyebabkan reaksi alergi pada orang yang sensitif," demikian keterangan BPOM di situs resmi mereka, Kamis (22/3),

Untuk memastikan produk tersebut benar-benar hilang dari pasaran, BPOM memantau proses penarikan dan pemusnahan produk tersebut. Selain itu, BPOM juga meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran produk ikan dalam kemasan kaleng lainnya, baik produk dari dalam negeri maupun luar negeri.

Sayang, penggemar ikan makarel kalengan belum bisa bernapas lega. Berdasarkan penelitian yang dikembangkan, BPOM justru menemukan cacing dalam merek-merek lainnya.

"BPOM RI juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng," tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/3).

Dari 541 sampel ikan kalengan yang terdiri dari 66 merek, terdapat 27 merek yang terdiri dar 138 bets, positif mengandung cacing parasit. 16 di antaranya merupakan produk impor, sedangkan 11 sisanya adalah produk dalam negeri yang menggunakan bahan baku impor.

Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan peredaran makarel yang mengandung cacing telah ditarik dari pasaran. Penarikan tersebut dilakukan baik di pasar modern maupun tradisional.

"Iya, ditarik semua," ujar Dewi saat dikonfirmasi oleh kumparan Kamis (29/3).

Pihaknya mengimbau kepada semua pemilik sarana yang masih menyimpan ataupun memasarkan makarel tersebut harus mengembalikannya kepada distributor. Imbauan juga telah dilayangkan bagi para produsen, importir ataupun pihak distributor agar tidak mengedarkan makarel yang mengandung cacing tersebut.

"Ini kan tanggung jawab semua distributor dan importir yang harus menarik semuanya," katanya.

BPOM juga telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek yang terdiri dari 138 bets positif mengandung cacing parasit, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam ne
Sumber : Kumparam