Team Resmob Polres Brebes Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan -->

Iklan Semua Halaman

Team Resmob Polres Brebes Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan

Tuesday, March 6, 2018

Lalulintaskriminalitas.com - Brebes Jawa Tengah -Unit Reskrim Bumiayu ,Kanit Sabhara Bumiayu  bersama dengan Team Resmob  Polres Brebes berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan Hasil SPM R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPid.

Dari hasil Tempat Kejadian Perkara(TKP) dukuh Krajan 1 RT.01/01 Ds.Kalierang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes dengan korban Abdullah Al Abdullah Aziz bin (alm) Ismuni Banyumas lahir 4 mei 1975 beralamatkan Dukuh Krajan 1 RT.01/01 Da.Kalierng Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.Tersangka Wahyudi bin ahmad sukri alamat Dikuh Munggang RT.06/04  Dusun Kalielang Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.

Tersangka dengan mengambil 1 unit SPM Yamaha Jupiter MX nomor polisi R-6476-CJ warna hitam tahun 2014 dengan ditaksir kerugian sekitar Rp.12.000.000,- .Menurut kronologis kejadian berawal.pelaku menuju rumah korban sesampai.dirumah korban pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit SPM Yamaha Yupiter MX milik korban yang diparkir dihalaman depan rumah korban dengan menggunakan kunci palsu kemudian kendaraan tersebut lalu.dikendarai yang selanjutnya oleh pelaku dijual atau ditawar-tawarkan.

Korban lapor ke.polsek Bumiayu dengan menceritakan kejadian yang dialaminya.Setelah ditelusuri pihak polsek ternyata keberadaan sepeda belum bisa ditemukan.Team reskrim Polsek Bumiayu melakukan penelusuran penyelidikan dan mengamankan pelaku dan mengamankan 1(satu) unit sepeda yang dicuri berikut barang bukti kunci palsu dan hp merk Hammer.(sugiarto).