Pimred Obor Menanggapi Berita Hoax Di Whats App -->

Iklan Semua Halaman

Pimred Obor Menanggapi Berita Hoax Di Whats App

Sunday, May 27, 2018

Lalulintaskriminalitas.com, Jakarta - Seiring beredarnya berita Hoax yang beredar di Postingan Whatsapp yang menyebutkan sedikitnya 319 perusahaan Media Diduga sebagai Media Abal - abal ternyata membuat Beberapa Media Termasuk Pemilik dari Media Nasional Obor Keadilan yang nama serta Medianya dicantumkan di dalam Daftar Media Abal - abal tersebut Geram.

Hal ini disampaikan oleh Obor Panjaitan selaku Pimred Media Nasional Obor Keadilan dan Juga Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) Kepada Lalulintaskriminalitas.com melalui via Whatsapp nya pada  Sabtu 26 Mei 2018

Dikatakannya,Obor Panjaitan Pemilik dari Media Nasional Obor Keadilan dan Juga sebagai Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah ( IPAR ) Sangat Marah dan Mengutuk Pelaku penyebar berita Hoax tersebut dan akan melakukan somasi bahkan penegakan hukum yang tegas kepada Pemilik Media ataupun Seseorang yang sengaja menyebarkan berita Hoax tersebut.

Selanjutnya Obor Panjaitan juga menghimbau kepada praktisi Media dan Wartawan agar berkumpul di Dewan Pers melalui surat Edaran / Undangan yang ia bagikan.

" Sebagai mana dalam surat himbauan tersebut Obor Panjaitan mengundang seluruh Pemilik Media , Pimred dan Wartawan agar berkumpul di Jalan Kebun Sirih Jakarta Pusat di gedung DEWAN PERS ,dan disana nantinya kita akan diskusikan langkah dan upaya Hukum dan Tindakan lainnya ," Ungkapnya.

Tambahnya agenda tersebut juga akan memusyawarahkan tentang penetapan langkah upaya pencarian dan membentuk Team Investigasi .

" Setelah Menemukan dengan Otentik Penyebar Fitnah Keji ( Penyebar Hoax ) tersebut lalu kita tentukan tanggal hari guna melaporkan kasus tersebut ke DEWAN PERS,KEMKOMINFO, DPR RI KOMISI 1 dan juga Mabes Polri guna untuk di tindak tegas sesuai aturan UU dan Hukum yang berlaku ," Tambahnya.

Masih kata Pemilik Media Anti Rasuah ini dirinya tidak akan tinggal diam dengan adanya berita Hoax yang di sebarkan oleh Budak Penyebar Hoax dan pastinya si penyebar Berita Hoax akan kita usut sampai tuntas sehingga dapat mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan Hukum yang  berlaku ," Tutupnya (. GALIH )