KPK Temukan 1,9 M di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Berikut PenjelasanKPK -->

Iklan Semua Halaman

KPK Temukan 1,9 M di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Berikut PenjelasanKPK

Saturday, June 2, 2018

Lalulintaskriminalitas.com, Bengkalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkalis menemukan barang bukti uang sebesar Rp 1,9 milliar, Jumat (01/06/18). Hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Febri Diansah ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan dari Bengkalis. Dikatakannya penggeledahan dilakukan dari siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

“Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1.9 milliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani“, kata Febri Saat ini KPK kata Febri sedang melakukan penyidikan TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kab.Bengkalis Prov.Riau TA 2013-2015. “Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut“.

Pantauan hingga pukul 20.00 WIB terlihat di rumah dinas KPK masih melakukan penggeledahan dan Bupati Bengkalis masih dirumah dinas tersebut. [**]

Sumber : nusantaraexpress