PT Bormindo Phk Buruh Dalan Kondisi Sakit Dan Cacat Tanpa Pesangon Danasuransi -->

Iklan Semua Halaman

PT Bormindo Phk Buruh Dalan Kondisi Sakit Dan Cacat Tanpa Pesangon Danasuransi

Friday, January 11, 2019


Lalulintaskriminalitas.com, Duri – Nasib buruh migas Duri Riau semakin semakin memprihatinkan, mulai dari PHK semena mena, PHK Tanpa Pesangon, Lebaran Tanpa THR, di Autsourcing, medical urus sendiri, SIO urus sendiri, Diksar urus sendiri, Perlengakan Safety sampai sudah pudar dan lusuh tidak diganti, masuk membayar, sementara gaji mereka semakin di cekik, pada hal mereka adalah nadi Bangsa, mulai dari Pembangunan,  gaji Presiden sampai pegawai rendahan adalah dari karya mereka...!!!

Seperti yang dialami Tukino kelahiran 26 april 1973 seorang Karyawan PT BORMINDO NUSANTARA jalan lintas Duri Dumai km 6,5 kecamatan Bathin solapan (setelah pemekaran)

Tukino yang sudah bekerja 6 tahun di Bormindo dengan jabatan Karpenter saat itu sedang bertugas sebagai sapot Rig BN5 yang hendak moving di Bangko Rohil, namun untung tak dapat di raih malang tak dapat di elakan Tukino tertimbun runtuhan rangka atap Cam, pada hal Tukino sudah memberi aba aba kepada temannya yang di atas agar tidak membongkar terlebih duhulu, tetapi hal itu tetap dikerjakan oleh temannya sehingga Tukino tertimpa, 12 jam Tukino merintih menahan rasa sakit ditelantarkan di Lokasi Bangko

Setelah 12 jam menderita barulah Tukino di antarkan ke Rumah sakit Tursina Jalan Hangtuah Duri (13 Juli 2016 ), setelah melakukan pemeriksaan di Tursina dinyatakan hanya mengalami kecelakaan ringan dan di perbolahkan Pulang.

Kepada Lalulintas Tukino terpasa memaparkan apa sebenarnya terjadi,” Kendati berjalan dalam keadaan pincang saya tetap hadir ke Yar Bormindo diJalan Lintas Duri Dumai KM 6.5 Duri, namun semakin hari kaki saya semakin membengkak setelah sebulan semakin membesar akhirnya Musadir pihak Bormindo membawa saya ke Rumah Sakit Permata Hati dijalan Sudirman Duri, disela sela itu Muasadir membisikan kepada saya agar jangan bilang bilang kalau kita sudah dari Rumah Sakit Thursina sebulan yang lalu, dari hasil Foto Tulang dan pemeriksaan Dr. Hanif ,  saya dinyatakan Retak pada Mata kaki dan Sompel atau pecah pada tulang Tumit saya, maka saya di operasi hari itu juga (16 Agustus 2016 ),”Ungkapnya

,”Setelah selesai dioperasi dan buka Gep beberapa hari kemudian saya menanyakan pada Musadir HRD apakah saya sudah bisa bekerja, lalu HRD menyuruh saya minta surat keterangan sehat kemudian Dr. Hanif memberikan surat keterangan sehat  lalu saya serahkan ke HRD dan saya disuruh tunggu.” ulas Tukino

“Hari demi hari bulan berganti bulan panggilan dari Bormindo tidak kunjung datang sementara kebutuhan hidup sudah mulai terancam, lalu saya mendatangi HRD mengatakan kapan saya di panggil bekerja kembali pak, saya kerja apa saja tidak masalah menjadi office boy tukang sapun pun jadi asal dapur bisa berasap, lalu Musadir memberi solusi, sambil menunggu panggilan cairkan saja dulu BPJSnya kan bisa untuk pegangan sementara, sekarang tunggu saja di rumah nanti asuransinya kita uruskan, setalah semuanya dituruti namun tidak juga di panggil panggil bahkan di telpon diangkat disms tidak dibalas lagi,” keluh Tukino

“Saya heran ada dengan Bormindo semua perintah dan anjuran sudah saya taati, kecelakaan ini dirahasiakan saya rahsiakan, tapi saya dibuat begini, saya sudah menunggu nunggu sampai dua tahun kalau memang saya tidak bisa bekerja lagi karena cacat, mana pesangon dan Asuransi saya, memang sampai sekarang kaki saya tidak dipijakkan normal, masih ngilu,” kelunya lagi

Rumah sakit Permata Hati diduga telah melakukan Mal Praktek

,”Anehnya lagi pihak Rumah sakit Permata hati terkesan menutup nutupi masalah ini karena beberepa kali kami bolak balik meminta rekam medis saya,  mereka tidak mau memberikan, pada hal itukan hak saya pasien, yang akan saya gunakan untuk bahan pengurusan Asuransi saya, mereka berdalih dokter Hanif specialis tulang sudah lama pindah, jadi tidak ada dokter yang bisa membaca tulisan doter Hanif kata manajer Permata hati, kemudian saya mau ditemukan dengan Humas Rumah sakit Permata Hati, untuk apa ? sedangkan sebanyak itu dokter permata hati tidak ada yang bisa untuk membaca Rekam Medis apalagi Humas yang berpendidikan bukan kedokteran, baru baru ini  saya disuruh Rontgen ulang, yang saya minta keterangan saya sebelum  dan sesudah di operasi apakah saya cacat atau, akhirnya saya ikuti yang mengejutkan menurut keterangan dokter sebulan yang lalu katanya tumit saya tidak apa apa, ” Ulasnya lagi

Permata hati tidak mempunyai rekam Medis diduga telah melanggar peraturan menteri kesehatan Permenkes Nomor 269/MenKes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis

Permenkes Nomor 269/MenKes/Per/III/2008, tentang Rekam Medis menyatakan rekam Medis adalah berkas berisi catatan dan dokumen tentang pasien yang berisi identitas, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis lain pada sarana pelayanan kesehatan untuk rawat jalan, rawat inap baik dikelola pemerintah maupun swasta.

BPJS Ketenaga kerja saat di konfirmasi dikantornya dijalan jawa Asnan  membenarkan adanya laporan Bormindo atas nama Tukino yang pertama ada pada tgl 15/7/2016,”tapi laporan tahap keduanya tidak ada dan  kamipun sudah surati Bormindo tentang laporan tahap kedua mereka tidak membalas dan tidak ada melaporkan sampai sekarang, jadi kami tidak tau apa hasil tidakan doter apakah dinyatakan cacat atau tidak , kalau bapak mau lebih jelasnya hubungi Bormindonya saja temui pak Musadir,”ujar Asnan Superfisor BPJS dijalan Jawa Duri,

Saat dikonfirmasi kepada Musadir HRD Bormindo melalui HPnya tentang Karyawan incident di Bangko atas nama Tukino katanya disuruh menunggu dan asuransinya akan diuruskan ,”Tukino sudah habis masa kontraknya semua sudah selesai ujarnya,  dan jangan asal berikan saya tuntut, saya juga banyak teman teman media,” tegasnya, lalu hpnya dimatikan

Andre Asmara ketua aliansi Buruh kepada Lalulintaskriminalitas.com mengatakan,”Pak Tukino perlu dibantu karena sudah terzolimi, Bormindo sudah kita Somasi tentang penyesaian hubungan Industrial (1 okt 2018) tapi tidak di jawab berarti peryataan Tukono ada benarnya, langkah selanjutnya kita akan menghubungi top manajemn Bormindo, Chevron Pasifik Indonesia kemudian kita Somasi Rumah Sakit Permata Hati tentang keadaan tumit yang sompel dan pergelangan kaki yg retak yang sempat dioperasi, dan kemudia kita minta penjelasan BPJS Ketenaga Kerjaan, kenapa sudah lebih 2 tahun masih mengalami sakit dan keadaan sebenarnya apakah Tukono cacat atau tidak dan kenapa di operasi ( Duis )