Diduga 8 Tahun Pencurian Besi Secrap Ex CPI Secara Berjamaah, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah -->

Iklan Semua Halaman

Diduga 8 Tahun Pencurian Besi Secrap Ex CPI Secara Berjamaah, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah

Friday, March 29, 2019

Lalulintaskriminalitas.com, Duri- 4 Truk Trailer diamankan Lembaga Adat Melayu Riau ( LAM R )  bermuatan Besi Secrap ex Chevron Pacifik Indonesia ( CPI ) yang diduga tidak memiliki Dokumen Lelang dan Cargo Manifast (Surat jalan) yang sah dari Area CPI Duri, Selasa ( 26 Maret 2019 )

Tim Laskar mempertanyakan kepada pengemudi Trailer Dokumen dan surat Jalannya(Cargo Manifast) namun mereka hanya bisa menunjukannya seperti nota toko bangunan yang di buat sendiri PT. Karya Sumber Daya

Doli Risky Operasional Manager (OM ) PT. Karya Sumber Daya  membantah bahwa Besi secrap yang mereka bawa adalah besi Ilegal, menurutnya Besi itu hasil menang Lelang pada bulan April 2018 yang di menangkan PT Karya Sumber Daya milik Ahok Batam, proses pelelangan melalui SKK Migas dan juga Menteri Keuangan Dan kita membeli langsung ke Negara bukan ke Chevron


”Dokumen lelang Non Eksekusi dengan harga Rp.22 M, dan masalah pajak, 22 M itu sudah Include dengan Pembayaran Pajak ke Negara dan Pelelangan melalui sistem On Proges” Bantahnya Doli


Revolaisa mantan CPI yang juga tergabung dalam LAMR langsung menghubungi salah seorang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui Telpon selulernya  dan  pihak KPKNL membantah adanya  lelang besi Secrap ex CPI Duri, sampai saat ini tidak pelelangan,” terang Revolaisa

Tambah Doli lagi,” Sebelum Puasa 2018 lalu saya sudah disini namun karena pembongkaran turbin belum selesai maka berlanjut sampai sekarang, sambil menunjukan Dokumen Lelangnya, tapi hanya boleh di lihat tidak boleh di foto, karena nanti bisa disalah gunakan oleh orang lain, dan mengenai Cargo manifest ada tapi sama kepala Security CPI nanti saya minta kirimkan melalui WA, ” kilahnya

Doli malah menantang kalau pihak LAMR merasa tidak percaya silahkan Laporkan dirinya ke pihak Kepolisian dan dirinya juga akan membuat laporan terkait kerugiannya selama barangnya di tahan.

Bahkan Doli sempat memancing emosi warga LAMR dengan melontarkan kata kata “Apa hak Bapak bapak mempertanyakan Cargo Manifast, sekarang saya yang dirugikan, barang saya ditahan, waktu saya habis, mendengar itu masyarakat lansung berang dan berdiri sepakat  melaporkan Doli ke Polsek Mandau, sambil berteriak mana KTP kau, namun Doli tampak takut langsung berdiri dan berjalan, ketika salah seorang anggota LAMR memegang dan meminta KTP untung di halangi anggota Polsek Mandau Doli mengatakan KTPnya tidak ada dan akhirnya Doli menghilang.

Melihat gelagat Doli yang bertele tele membuat LAMR bertambah yakin bahwa Besi itu adalah Ilegal dan dokumennya ASPAL, maka LAMR memutuskan untuk melaporkan Doli ke Polsek Mandau dan menahan ke 4 Trailer tersebut untuk menyelamatkan asset Negara.

Namun sesampainya di Polsek Mandau, pihak Polsek menerangkan bahwa tidak bisa menerima laporan dari LAMR Duri , dan menyarankan agar LAM R menjumpai pihak CPI yang dirugikan guna menyampaikan temuan tersebut dan selanjutnya meminta agar pihak CPI datang ke Polsek Mandau guna membuat laporan apabila merasa di rugikan karena biar bagaimanapun pihak yang di rugikan adalah PT. Chevron Pasifik Indonesia ( CPI ) saran anggota polsek Mandau kepada LAMR

Fahruddin  Syarif  (Pamangku) tokoh adat LAMR saat dikonfirmasi di Gedung LAMR, Rabu siang (27/03/19) Barang itu sudah di lepas karena setelah dicek dokumennya Lengkap, Cargo Manifastnya ada dan telah dicek ke lapangan bersama, ada Pihak CPI, ada Pihak Security, ada pihak pemenang tender, ada pihak Polsek Mandau dan Pihak Polres Bengkalis. Kalau semua pihak megatakan sudah benar kami LAM R alasan untuk menahan maka ke4 truk tersebut sudah di lepas, walaupun demikian kami juga akan pertanyakan ke KPKNL Dumai, tentang kebenaran Lelang itu” ujar Pamangku

,” yang sedihnya Ahok, Ahok, Ahok Batam lagi, 8 tahun dia terus sebagai pemenangnya, tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat Duri untuk turut menyicipi Limbah Besi Secrap yang ada didaerah kami, sudahlah minyak bumi kami di sedot, Hutan kami dirusak, Limbah Secrapnya pun kami tidak dapat, tinggalah racunnya ( H2 S) untuk  kami,”ulas pamangku sedih

Namun setelah diteliti ada beberapa kejanggalan terkait surat Lelang tidak boleh fhoto ada apa?, cargo manifest diduga aspal karena dibuat pada tahun 2018 dan diganti dengan pena menjadi tahun 2019,  sementara KPKNL mengatakan tidak ada lelang, disurat mereka menang Lelang Non Eksekusi  tetapi yang ambil Lelang Eksekusi, dan masa pengangkutan hamir setahun,

Sementara di sisilain yang sangat menyedihnya lagi kalau buruh bawa sisa potongan besi untuk beli rokok dan nasi bungkus di tangkap dilaporkan security ke polisi dan dipenjara.!!!

Untuk kedepanya siapapun pemenangnya harus melibatkan LAMR sebagai tuan rumah dan LSM Ormas turut mengawasi di lapangan agar tidak ada dugaan Beli 1 diangkat 2 atau 3,

Menurut Hardianto salah seorang dari PGPA CPI dikantornya,” tadi security yang pegang manifestnya, apa saja barang sudah komplit sesui prosedur, memang yang di pertanyakan itu kenapa tidak di perlihatkan, kalau diperlihatkan dari awal tidak masalah tidak sampai berlarut larut begini, kalau asli tidaknya dokumen itu kita belum lihat, dan kalau masalah non eksekusi dan ekseskusi kita tidak tau kita akan mengecek juga, kalau untuk lebih jelasnya dengan mbak Rinta saja,” terangnya

Rinta publikasi PGPA Chevron saat di konfirmasi melalui HPnya ia mengatakan belum tau masalah, Rinta berjanji akan memberikan keterangan terkait keabsahan Dokumen Besi Secrap yang di tahan oleh LAMR,  namun sampai berita  ini diterbitkan tdk ada kabar darinya

Febrizal pihak Security Global saat di konfirmasi Membenarkan adanya dokumen dokumen dan Cargo menifastnya,” Saya coba untuk menjelaskan agar tidak simpang siur informasi kalau untuk cargomanifest itu wajib, jangankan Besi sebanyak itu mata bor satu saja keluar pakai JO bahkan barang mereka sendiripun keluar pakai JO kalau tidak maka kami amankan sementara untuk klarifikasi, tapi untuk secrap yang semalam itu JO nya lengkap semua,  ketika ketemu ssama pak Revo dari LAMR itu di PGPA ya saya jelaskan Ini manifastnya pak haji, lalu pak haji mengatakan kalau ada begini sudah lepas dari semalam,kemudian barang ini diluar area CPI bukan wewenang kami lagi seharusnya orang KSDnya yang mengklarifikasi, dan ini sudah ada dari semalam dan sudah saya kirimkan ke Pak Waka Polsek Mandau, mengenai sopirnya tidak memegang itu bukan wewenang kami yang penting saat keluar dari Gate kita prosedurnya sudah of  line, pada tanggal 26/03/19 itu keluar 7 Trailer, kalau masalah lelang eksekusi ndak nya itu bukan ranah kami, kami tidak bisa mengomentari dokumen negara," papar Febrizal. ( Tim )