Tak Dapat Tunjukan Cargo Manifast 4 Mobil Countainer Bermuatan Besi Ex.CPI Di Tahan LAMR DURI -->

Iklan Semua Halaman

Tak Dapat Tunjukan Cargo Manifast 4 Mobil Countainer Bermuatan Besi Ex.CPI Di Tahan LAMR DURI

Thursday, March 28, 2019

Lalulintaskriminalitas.com, DURI- ( 26 Maret 2019 ) 4 mobil Countainer bermuatan besi yang diduga tidak memiliki Dokumen yang lengkap  tekait bukti kepemilikan besi tersebut membuat 3 Panglima Laskar Melayu bersama beberapa Masyarakat Melayu memutuskan untuk sementara menahan ke 4 Mobil tersebut sampai adanya dokumen kepemilan yang jelas, terkait besi yang di akui oleh Doli selaku OM dari PT. Karya Sumber Daya ( KSD ) Milik Ahok Batam

Karena pihak perwakilan Perusahaan dan para Supir mobil belum juga bisa menunjukan bukti kepemilikan besi tersebut maka ke 3 Panglima dan beberapa Masyarakat Melayu memutuskan untuk membawa masalah ini ke Gedung Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR ) Duri .


setelah para pemangku Adat dan beberapa Panglima serta Hulubalang melakukan perundingan bersama Doli selaku perwakilan dari PT. KSD guna mempertanyakan legalitas serta Cargo Manifast tentang bukti data barang yang diangkut.

Setelah menunggu beberapa menit di Gedung LAMR akhirnya Doli Risky selaku OM dari PT. Karya Sumber Daya ( KSD ) Selaku perwakilan Perusahan pun tiba di Gedung LAMR yang berada di Jalan Pokok Jenggkol Duri guna melakukan penyelesaian terkait masalah dugaan besi tanpa legalitas surat yang sah.

Tak mau membuang waktu Datuk Pemuka adat segera membuka acara perundingan tersebut ,namun setelah di pertanyakan terkait bukti legalitas kepemilikan besi tersebut pihak perwakilan PT KSD hanya menunjukan bukti berkas kepemilikan besi tersebut dalam bentuk foto copy.


Dijeaskan Doli Proses pelelangan melalui SKK Migas dan juga Menteri Keuangan Dan kita membeli langsung ke Negara bukan ke Chevron,” Ungkapnya

Ditambahkannya ,terkait masalah pajak, 22 M itu sudah termasuk Include Pembayaran Pajak ke Negara dan Pelelangan melalui sistem On Proges


Namun setelah di teliti ada beberapa kejanggalan yang di rasa oleh pihak LAMR terkait surat kepemilikan yang diberikan oleh perwakilan PT tersebut, karena masih merasa ragu pihak LAMR meminta pihak perwakilan perusahaan untuk menunjukan Cargo Manufast.

Namun Doli selaku perwakilan perusahaan malah berbelit – belit menjawab pertanyaan yang di ajukan oleh Pihak LAMR dan bahkan malah kembali mempertanyakan apa hak dari LAMR mempertanyakan hal tersebut.

Sontak saja pernyataan dari Doli tersebut membuat Para Panglima dan juga beberapa Hulubalang menjadi marah karena Doli selaku perwakilan Perusahaan sama sekali tidak menghargai Tokoh tokoh Adat Melayu yang ada dalam perundingan tersebut, bahkan Doli malah mengatakan kalau pihak LAMR merasa tidak terima silahkan Lapor  saya ke pihak Kepolisian dan dirinya juga akan membuat laporan terkait kerugiannya selama barangnya di tahan.


Tokoh Tokoh LAMR  Pergi Ke Polsek Mandau

Tak jumpa titik temu terkait penyelesaian atas temuan dari 3 Panglima Laskar Melayu di lapangan Masyarakat Melayu yang tergabung dalam Wadah LAMR berbondong – bondong menuju Polsek Mandau guna melaporkan adanya dugaan 4 Mobil Countainer bermuatan besi tanpa legalitas yang jelas.

Namun sesampainya di Polsek Mandau , pihak Polsek menerangkan bahwa tidak bisa menerima laporan dari LAMR Duri , dan meminta agar Masyarakat melayu menjumpai pihak CPI guna menyampaikan temuan tersebut dan selanjutnya meminta agar pihak CPI datang ke Polsek Mandau guna membuat laporan apabila merasa di rugikan karena biar bagaimanapun Pihak yang di rugikan adalah PT. Chevron Pasifik Indonesia ( CPI )


Mendengar penjelasan tersebut Masyarakat Melayu yang datang Ke Polsek Mandaupun menerima penjelasan tersebut dengan tangan terbuka dan meminta Izin untuk kembali ke Kantor LAMR guna kembali melakukan perundingan di Balai Adat LAMR dan membahas kebsrangkatan mereka besok ke CPI guna mempertanyakan Legalitas dari besi lelang yang di bawa oleh 4 Mobil Countainer yang di duga Ilegal.

Namun pihak LAMR tetap bersepakat menahan Mobil tersebut sampai nantinya pihak perusahaan bisa menunjukan legalitas dari Surat – Menyurat serta Cargo Manufast sebagai bukti kepemilikan besi tersebut ( Tim )