Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Rohil Pantau Pelaksanaan PSU di Kecamatan Sinaboi

Sunday, May 5, 2019

Lalulintaskriminalitas.com, Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno memantau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sinaboi, Sabtu (27/4/2019).

TPS pertama yang dikunjungi Bupati Rohil yakni TPS 02 yang berada di Kepenghuluan Sungai Bakau. Di TPS 02 ini PSU dilaksanakan seperti biasa dengan pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 174.

"Hari ini kita melakukan peninjauan pelaksanaan PSU, kebetulan di Kecamatan Sinaboi ini ada dua TPS yang melaksanan PSU, namun satu TPS yakni TPS 06 hanya melakukan pemilihan Presiden, " katanya.

Dari pantauan Bupati menilai pelaksanaan di lapangan cukup bagus, aman dan tertib. Bahkan, antusias masyarakat dalam mengikuti PSU terlihat begitu tinggi.

Ketua KPU Rohil Supriyanto menambahkan, pelaksanaan PSU tersebar di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sinaboi sebanyak dua TPS serta Kecamatan Rimba Melintang satu TPS.

"Hari ini PSU secara dilaksanakan se Provinsi Riau, untuk Rohil kita melihat pelaksanaannya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala," sebutnya.

Untuk jumlah DPT yang akan mengikuti PSU lanjutnya, di TPS 06, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi jumlah DPT ada sebanyak 160. Sementara TPS 07 di Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang jumlah DPT PSU ada sebanyak 282.

Supriyanto juga menjelaskan, dilakukannya PSU di dua TPS yang ada di Kepenghuluan Sungai Bakau disebabkan adanya warga dari  Kota Dumai, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang mencoblos mengunakan KTP elektronik tanpa dilengkapi dengan  Form A5 (surat pindah memilih).

"Sementara untuk 1 TPS di Lenggadai Hulu dilakukan pemilihan suara ulang disebabkan pemilih mengunakan form C6 milik orang lain," pungkasnya.

Sumber : Cakaplah