Penataan Kota dan Pembangunan Sarana Publik Kabupaten Rohil -->

Iklan Semua Halaman

Penataan Kota dan Pembangunan Sarana Publik Kabupaten Rohil

Wednesday, May 15, 2019

Lalulintaskriminalitas.com, ROHIL, - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir terus berupaya untuk mengembalikan keindahan kota Bagansiapiapi, dan penataan kembali Obyek Wisata yang ada di Batu Enam.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan penataan kota dengan membangun sarana publik, salah satunya adalah pendataan Taman Kota Bagansiapiapi, serta Obyek Wisata di Kawasan Batu Enam.

"Kami sekarang sedang melakukan pendataan taman Kafe Kapal yang ada di batu Enam ini, yang mana nantinya di halaman Kafe Kapal ini akan dibuat taman bunga yang berbentuk kapal, dan di sekeliling Taman Kafe Kapal akan ditanami berbagai macam bunga serta akan dibuat air mancur," Jelas Wandi.


Jadi kita berharap dengan pendataan kembali kawasan Batu Enam ini,

masyarakat Bagansiapiapi, khususnya Rokan Hilir bisa menjadikan tempat pilihan wisata untuk berlibur.

Wandi menambahkan, bahwa kawasan Batu Enam tersebut salah satu tempat yang dikunjungi masyarakat, baik dari luar daerah maupun masyarakat tempatan, jadi sudah saatnya taman wisata yang ada di Batu Enam ini kita lakukan pendataan sebagus mungkin, sehingga kawasan Batu Enam ini bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir sudah melakukan kegiatan Pembersihan parit, taman serta median jalan yang berada di kawasan perkantoran Batu Enam dan Sekitarnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi SSos.

"Pembersihan parit dilakukan dengan menggunakan Eksavator untuk mengangkat lumpur yang sudah mulai membuat parit dangkal dan aliran air kurang lancar," kata Suwandi.
Selain itu kata suwandi, kegiatan Pembersihan ini juga agar kawasan yang berada di perkantoran Batu Enam terlihat lebih indah, bersih dan nyaman.


"Sebelumnya kegiatan ini sudah diprogramkan, bahkan sudah kami lakukan dengan menanam pohon oliana, mulai dari kantor dispora sampai ke bundaran elang, dan dimulai dari kiri dan kanan bahu jalan," tutup Suwandi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi SSos mengatakan, bahwa Salah satu penilaian lomba yang termasuk Score tertinggi adalah TPA, diantara titik pantau lainnya, jadi perlu ditata kembali agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

"Untuk TPA yang berkonsep CONTROLLED LANDFILL yaitu, pengelolaan Sampah dengan menimbunkannya dengan tanah, dan memadatkannya dengan alat berat," kata Wandi.
Selain penimbunan tanah, penataan juga dilakukan di areal aktif dengan terus melakukan pemadatan sampah menggunakan alat berat, Jelas Wandi.
"Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya penataan, mulai dari area perkantoran batu enam, hingga ke taman kota Bagansiapiapi," tutup Wandi.

Pembangunan jalan lintas Bagansiapiapi-UjungTanjung pada bulan Februari 2019 mulai dikerjakan, hal tersebut disampaikan Bupati Suyatno dalam acara pengukuhan dan Pelantikan koni Rokan Hilir Periode 2018-2022 di Gedung Pertemuan H Misran Rais.

Informasi Pembangunan Jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung itu didapatkan oleh Bupati Suyatno dari orang yang mendapatkan proyek, ia menunjukkan bukti kepada saya, bahwa proyek tersebut pengerjaan pada bulan Februari 2019, Kata Bupati.

"Ini berkat kerja keras kita, serta doa masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, ini informasi sudah akurat, sudah A1, tidak bisa diganggu gugat lagi, Insya Allah bulan Februari 2019, itu Jalan Ujung Tanjung-Bagansiapiapi sudah dikerjakan,"ucap Bupati.

Jadi kalau pengurus Koni Provinsi Riau mau datang lagi, tunggu tiga bulan lagi, karena bulan Februari 2019 ini jalan Lintas Ujung Tanjung -Bagansiapiapi sudah mulai dikerjakan, selain jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Jalan Kubu-panipahan yang berbatasan dengan provinsi Sumatra utara, juga akan dikerjakan dengan menggunakan dana anggaran provinsi, jelas Bupati.

Untuk diketahui, Jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung, merupakan akses jalan darat yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pada saat ini, jalan Lintas tersebut mengalami kerusakan serta berlubang, dan sangat membahayakan bagi pengendara. (adv/Mr.d)