KPKNL Dumai Lelang Besi Tua Eks Cpi Diduga Tidak Transparan, Pribumi Gigit Jari -->

Iklan Semua Halaman

KPKNL Dumai Lelang Besi Tua Eks Cpi Diduga Tidak Transparan, Pribumi Gigit Jari

Thursday, August 29, 2019


Lalulintaskriminalitas.com, Duri – "Seluruh harta kekayaan Negara hanyalah untuk kemakmuran rakyatnyaaaa", tapi sampai saat ini masih dalam lagu,
Bertahun tahun setiap ada pelelangan Besi tua Eks Chevron selalu tidak ada informasi, entah di lelang atau tidak yang jelas setiap besi keluar yg menang si Aseng lagi aseng Lagi, Pribumi dan tempatan hanya menelan Air ludah dan gigit jari.

Baru baru ini ada pelelangan Besi tua (secrap) eks Chevron Pasifik Indonesia ( CPI ) Kamis, (23/08/2019) diantaranya : Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-457/MK.6/2018 Tanggal 05 Oktober 2018, S-572/MK.6/2018 TANGGAL 12 Desember 2018, S-574/mk.6/2018 tgl 12 Desember 2018, S-635/MK.6/2018 TANGGAL 27 Desember 2018, S697/MK.6/2018 Tanggal 31 Desember 2018 dan S-707/MK.6/2018 TANGGAL 31 Desember 2018, akan melaksanakan Lelang Non essekusi Wajib berupa 1 (satu ) paket BMN eks KKKS PT. Chevron Pacific Indonesia
Teldi warga sebanga kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau memcoba ikut bertarung di pelelangan Besi Scrap (besi tua) Limbah Eks Chevron Pasifik Indonesia kususnya di wilayah Riau baru baru ini pada hari Kamis, (23/09/2019) tapi Gagal.
Teldi telah mengikuti cek ke lokasi di jang year diarea 6 CPI pada hari Kamis 23/09/2019, yang anehnya ketika akan masuk ke Web. pelelangan tapi tidak bisa bisa, Terkesan pihak KPKNL tidak transparan dalam memberikan informasi padahal itu adalah lelang umum, setelah sorenya tau tau  saat pengumuman nama kerusahaannya tidak lolos.
"Setelah kami melelakukan Penyetoran lebihkurang 4 Miliar sebagai uang jaminan, lalu dokumen kami diseleksi oleh tim Lelang maka kami dinyatakan lolos baru kami di perboleh ikut surfay , namun Yang kami herankan ketika kami susah masukke Web tau tau sorenya kami dinyatakan tidak lolos.ujar
“ Keesokan harinya kami pertanyakan Ke KPKNL Dumai disana terkesan dicari cari kesalhan kami seperti NPWP lah tidak ada katanya, setelah diceknya ada, kemudian mereka mengatakan surat kuasa tidak diaplowd ketikadipertanyakan kok bisa begitu lalu mereka mengatakan itu aturan CPI katanya, kemudian dipertanyakan ke CPI itu wewenangnya KPKNL kami di bola bola,” ulas Teldi Geram
Hal itu ditanggapi oleh Dirman kepala KPKNL DUMAI ,”Saya senang juga kalau ada masyarakat Mandau ikut lelang dari pada Demo berdiri diri dijalan rame rama waktu habis hasil tidak ada, ikut mendaftar lengkap persyaratan bisa ikut bertanding, siapa penawaran tertinggi dia yang menang, jadi kalau perusahaannya ngak lolos itu bukan kerja,  kami hanya menentukan harga barang,
Lelang besi Scrap Chevron ini ada Pejabat Lelang, ada pemohon lelelang , pengurus barangnya , K3 nah pemohon lelangnya adalah kementerian ESDM , kemudian ada syarat syarat kusus dari si penjual yang mana sipembeli harus mengerti dengan migas karena itukan limbah, untuk keamanan Chervon dan orang banyak kalau syarat2 itu tidak lolos ya tidak bisa ikut lelang ferifikasi itu di tentukan oleh Pejabat lelang dan penjual pada intinya seluruh kekayaan negara hanyalah untuk kemakmuran rakyatnya,”terang Dirman  (Duis)