Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pencuri Uang Teman -->

Iklan Semua Halaman

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pencuri Uang Teman

Wednesday, October 16, 2019

Lalulintaskriminalitas.com, Duri – Jeruk Makan Jeruk  istilah ini dialami oleh Kasuwan 32 Thn  warga  Jl. Selamat RT. 03 / RW 01 Desa Tambusai batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis, kehilangan uang Rp. 8.000.000 di kediamannya,

Alangkah kagetnya Kesuwan ketika mengetahui dari CCTV pencurinya adalah temanya sendiri RK, umur 28 Tahun pengangguran warga  Jl.Seroja Desa Batang Dui Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis, Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 22.30 Wib.

Menurut Korban Kejadian tersebut diketahuinya pada saat ia pulang bekerja berjualan pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 22.30 Wib, saat masuk kedalam rumah ia melihat ada yang mencurigakan yaitu ada kursi didepan pintu kamar korban dan ventilasi kamar sudah lepas.

Kemudian Kesuwan masuk kedalam kamar tersebut dan melihat tasnya yang diletakan dirak plastik didalam kamar tersebut yang berisikan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) sudah tidak ada lagi, lalu Kesuwan ingat bahwa ia punya kamera CCTV didalam kamar, Kesuwan terperanjat ketika melihat rekaman CCTV tersebut ternyata yang melakukan pencurian tersebut adalah temannya sendiri bersama seorang temannya lagi yang berinisial D,
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Akhirnya Tim Opsnal  Reskrim Polsek Mandau berhasil  menangkap Pencuri Uang  Kesuwan di Warnet Mynet Jl.Hangtuah Kel.Air Jamban Kec.Mandau Kab.Bengkalis. pada Hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019, sekira pukul 00.30 Wib.

Editor Duis