Lalulintaskriminalitas.com, Duri – Jeruk Makan Jeruk istilah ini dialami oleh Kasuwan 32 Thn warga Jl. Selamat RT. 03 / RW 01 Desa Tambusai batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis, kehilangan uang Rp. 8.000.000 di kediamannya,
Alangkah
kagetnya Kesuwan ketika mengetahui dari CCTV pencurinya adalah temanya sendiri RK,
umur 28 Tahun pengangguran warga Jl.Seroja Desa Batang Dui Kec.Bathin Solapan
Kab.Bengkalis, Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 22.30 Wib.
Menurut
Korban Kejadian tersebut diketahuinya pada saat ia pulang bekerja berjualan
pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 22.30 Wib, saat masuk
kedalam rumah ia melihat ada yang mencurigakan yaitu ada kursi didepan pintu
kamar korban dan ventilasi kamar sudah lepas.
Kemudian Kesuwan masuk kedalam kamar tersebut dan melihat tasnya yang diletakan dirak plastik didalam kamar tersebut yang berisikan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) sudah tidak ada lagi, lalu Kesuwan ingat bahwa ia punya kamera CCTV didalam kamar, Kesuwan terperanjat ketika melihat rekaman CCTV tersebut ternyata yang melakukan pencurian tersebut adalah temannya sendiri bersama seorang temannya lagi yang berinisial D,
Kemudian Kesuwan masuk kedalam kamar tersebut dan melihat tasnya yang diletakan dirak plastik didalam kamar tersebut yang berisikan uang sejumlah Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) sudah tidak ada lagi, lalu Kesuwan ingat bahwa ia punya kamera CCTV didalam kamar, Kesuwan terperanjat ketika melihat rekaman CCTV tersebut ternyata yang melakukan pencurian tersebut adalah temannya sendiri bersama seorang temannya lagi yang berinisial D,
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan
selanjutnya melaporkan pada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Akhirnya
Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap Pencuri Uang Kesuwan di Warnet Mynet Jl.Hangtuah Kel.Air Jamban Kec.Mandau
Kab.Bengkalis. pada Hari Selasa
tanggal 15 Oktober 2019, sekira pukul 00.30 Wib.
Editor
Duis