Dishub Bengkalis Adakan Razia Gabungan Dengan Sasaran Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpangan -->

Iklan Semua Halaman

Dishub Bengkalis Adakan Razia Gabungan Dengan Sasaran Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpangan

Thursday, November 14, 2019

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, BENGKALIS– Razia Gabungan, yang diadakan  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, TNI, Polri dan kejaksaan dengan sasaran kendaraan penumpang dan barang.

Pada hari kedua, Rabu (13/11/2019) giat tersebut digelar di kilometer 7 Jalan Lintas Duri – Dumai Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Sasaran kita kendaraan yang melebihi (over capacity) melebihi dimensi, yang berakibat hilangnya keseimbangan, rusaknya jalan dan membahayakan keselamatan pengemudi sendiri dan orang lain.” kata kepala Dishub Kabupaten Bengkalis Joko Edi Imhar  melalui Sekretaris, Zul Asri di lapangan.

Dia menyebut, kendaraan yang melebihi bobot tersebut berpotensi merusak jalan dan mengakibatkan kerugian negara, Setiap tahun dana terkucur triliunan Rupiah untuk perbaikan jalan,,” ulasnya 

Untuk itu, katanya terus dilakukan pengawasan, namun sangat disayangkan saat ada operasi para sopir berusaha menghindar dengan cara memarkirkan kendaraannya sebelum titik operasi.

“Sesuai arahan Dirjen Kementrian Perhubungan, hal tersebut ditargetkan tidak ada lagi di tahun 2021. Itu target kita, pengawasan kita perketat agar lebih baik,” katanya lagi

Adapun kendaraan yang terjaring pada operasi ialah kendaraan trailer, truk-truk CPO, angkutan umum serta truk pengangkut barang yang melebihi batas muatan.

“Dengan Razia Gabungan  bagi yang terjaring bisa langsung membayar Tilang disini dengan sistem online,” Paparnya.(duis)