WAN ANISMA KEPALA UPT PENDAPATAN DAERAH KECAMATAN MANDAU YANG BARU -->

Iklan Semua Halaman

WAN ANISMA KEPALA UPT PENDAPATAN DAERAH KECAMATAN MANDAU YANG BARU

Saturday, January 11, 2020

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, MANDAU. - Hari Pertama masuk kantor setelah dilantik Wan Anisma menjabat Kepala UPT Pendapatan  Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dijalan Desa harapan Duri kelurahan Air Jamban

Langkah kedepan menurutnya adalah lebih meoptimalkan penerimaan pajak daerah di wilayah kecamatan  Mandau, Bathin Solapan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat serta bekerja sama dengan Kelurahan, Desa, RW dan RT, dan melanjutkan program seniornya Pak Usman kepala UPT yang lama.

“Saat ini yang sudah terdaftar Peserta Wajib Pajak (WP) dari Restoran baru 130 WP,  Hotel 12 WP, Hiburan17 WP, Pajak Bumi Bangunan (PBB)  5000 lebih WP,” Paparnya

Wan Anisma menambahkan,”Acuan untuk wajib pajak, bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp.2500 juta kebawah tidk di wajibkan membayar pajak atau Nihil dan apabila  sudah Rp. 2500 juta ke atas sudah wajib membayar pajak sebesar yang sudah diterapkan 10% dari omset mereka, 10% itu dipungut dari konsumen, yang masih minim adalah WP dari Perkebunan karena kebanyakan pemiliknya berada di luar daerah yang sadah kami lakukan melaluiP dari Perkebunan yang terdaftar sebagai WP baru sekitar 50%  adapun besar pajak dari Perkebunan atau pertanian hanya Rp. 5000/hektar, bagi yang sudah terdaftar sebagai WP tetapi mereka tidak membayar atau menunggak maka WP dikenakan denda sebanyak 2% perbulan,” ulas Anisma

Kemudian Wan Anisma menghimbau masyarakat Mandau, Bathin Solapan  bagi WP yang menunggak sampai 5 tahun diberi keringanan atau pengampunan (Amnesti) hanya membayar satu Tahun saja, buruan,” imbuhnya (Duis)