Berikan Kuliah Umum di Universitas Riau, Wakapolri Jelaskan Pengertian Demokrasi dan Ke-Bhinekaan -->

Iklan Semua Halaman

Berikan Kuliah Umum di Universitas Riau, Wakapolri Jelaskan Pengertian Demokrasi dan Ke-Bhinekaan

Thursday, March 12, 2020

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, PELALAWAN, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam kunjungannya ke Pekanbaru kali ini, menyempatkan waktu untuk memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Riau pada hari Rabu (11/3/2020).

Pada kesempatan ini Waka Polri menyampaikan pandangan optimis bahwa Indonesia tidak akan bubar, penegasannya itu merupakan jawaban dari pertanyaan bernada keresahan di masyarakat, khususnya terkait dengan berbagai persoalan penuh tendensi di tanah air yang cenderung berujung pada persoalan identitas yang dipolitisasi. 

"Caranya kita harus menjaga demokrasi dalam bingkai kebhinnekaan, sehingga demokrasi tidak diartikan kebebasan yang sebebas-bebasnya, tetapi kebebasan yang taat terhadap rule of law," demikian penjelasan Wakapolri kepada para peserta kuliah umum di Universitas Riau.

Wakapolri melanjutkan, seluruh elemen masyarakat agar jangan merelakan diri terjebak dengan gelombang negatif politisasi identitas tersebut, termasuk juga para civitas akademia di seluruh Indonesia.

"Pahami bahwa civitas akademia, para mahasiswa dan mahasiswi, punya tanggung jawab untuk menjalankan peran sebagai guardian of value - menjaga nilai-nilai kebhinnekaan dan Pancasila, serta akar persatuan dan kesatuan," lanjut Wakapolri.

Meski demikian, Wakapolri tidak memungkiri bahwa politisasi identitas memang faktual. Tapi fakta itu justru jangan menjadikan masyarakat malah menyerah dengan berbagai gelombang negatif, jelasnya.

"Lewat hoaks, medsos dan fenomena post-truth, hal ini saling berkaitan. Itu semua tentu saja dapat menganggu demokrasi di Indonesia. Maksimalkan dan eksplorasi kemampuan kalian sebagai bentuk perlawanan terhadap politisasi identitas.

Jangan menjadi orang biasa dan jadilah orang yang luar biasa, dengan berbuat sesuatu yang luar biasa yang tidak dibuat oleh orang lain. Tentunya dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika," pungkas Wakapolri.
(ROMI)
Sumber: Humas Polres Kampar