Diduga Daging Oplosan Ber Fomalin Beredar di Duri dan Sekitarnya -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Daging Oplosan Ber Fomalin Beredar di Duri dan Sekitarnya

Friday, November 27, 2020


Lalulintaskriminalitas.com
, Duri Bathin Solapan - Tiga Tahun lebih menjadi Penyalur Daging Sapi, Kerbau Impor tidak mengantongi izin dan di duga Daging Oplosan dan Berfomalin (Bahan Pengawet) beredar di kota Duri kabupaten Bengkalis Riau dan sekitarnya 26/11/20.


Penjualan daging impor ini menurut pengakuan pemiliknya RK warga Pematang Obo ini kepada beberapa orang wartawan sudah berjalan 3 tahun lebih, ia juga mengaku Belum mengantongi perizinan satupun karena menurutnya usahanya masih tergolong kecil, jadi cukup izin dari sana saja,  ia juga mengaku memakai bahan Pengawet "Agar bisa tahan lama karena penyetokan daging sampai bertahun seperti Stok untuk hari hari besar, hari raya karena dipasar daging mahal." ujarnya

Untuk penyimpanan daging impor tersebut iya menggunakan Kulkas prizer jumbo sebanyak 9 unit dirumahnya jalan Siaga I Tegal sari km 4 RT. 02/RW 01 Desa Batang Obo Duri kecamatan Bathin solapan kabupaten Bengkalis


Daging tersebut diedarkannya dipasar Duri Sekitarnya dan Bahkan sampai keluar kota Duri 


Pelangganya rata rata rumah makan, tukang bakso dan Pedang lainnya.

Daging impor ini di pasok dari PT.  Agro Boga Utama dan PT. Eka Putra Indonesia yg setiap pengiriman 200 - 300 kg, dengan harga jual kepada konsumen Rp. 80.000-90.000/kg,


Sementara harga dipasaran berkisar 120.000han/ kg


Dari harga dibawah harga pasaran tersebut timbul kecurigaan dari masyarakat bahwa daging tersebut di duga juga dioplos dengan daging yang tidak Halal (Babi) 


Saat dikonfirmasi oleh Tim wartawan kepada PT. Pemasok daging tersebut melalui selulernya, mereka Lepas Tangan karena mereka tidak menganjurkan mengunakan formalin atau pengawet. 


Maiduis ketua DPC Ormas Bidik kabupaten Bengkalis menanggapi temuan dari Tim Wartwan, Ormas,  LSM beberapa hari lalu tentang adanya dugaan  peredaran Daging Sapi, Kerbau berformalin dengan harga murah dibawah harga pasaran,"Jika benar berformalin atau berpengawet sama sama kita tau itu unsur kimia yg berbahaya bagi tubuh,  apabila dikonsumsi atau terhirup oleh masyarakat banyak, formalin dapat menyebabkan kerusakan pada saluran pencernaan, ginjal, hati, saluran pernafasan, sesak, dan kerusakan paru-paru, bahkan dapat menyebabkan kanker. " ujarnya.


Penggunaan formalin buatan untuk pengawet makanan jelas-jelas dilarang apa lagi klu terbukti di oplos dengan Daging Babi ini sangat sangat merugikan konsumen terutama umat Islam, besar harapannya kepada dinas terkait segera menindak tegas peredaran daging tersebut,  harapnya 


Saat di konfirmasi kepada UPT DISPERINDAG kecamatan Mandau belum bisa ditemui 


Syahril Agoes ketua LSM Perlindungan konsumen Bengkalis saat Sharing dengan Sudirman chan  ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Riau, menurutnya Secara kelembagaan tentu kami mengikuti prosedur kelembagaan, baru kami menangani apabila ada laporan kekantor kami,  kalau ada aduan dari masyarakat kami wajib menanganinya". Terang Syaril (Hermanto/Tim)