Pembunuhan Terhadap Anak Bawah Umur di Bengkalis Terungkap, Motif Sodomi -->

Iklan Semua Halaman

Pembunuhan Terhadap Anak Bawah Umur di Bengkalis Terungkap, Motif Sodomi

Sunday, July 11, 2021


Bengkalis, Lalulintaskriminalitas.com-
Kasus anak korban pembunuhan Riswandi (12), seorang pelajar yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), di Dusun Sungai Batang Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, akhirnya diungkap Polres Bengkalis.


Pelaku atau tersangka yang berhasil ditangkap berinisial IN (48) tahun, seorang warga Jalan Parit Masjid Rt 002 Rw 002, Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis.


Pada saat menggelar press release, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan,

pada Rabu 16 Juni 2021 sekira jam 14.00 WIB, pelaku bertemu temannya inisial U di tepi jalan Utama Ketam Putih, Kecamatan  Bengkalis, tepatnya di depan warung saudara AG.


Saat bertemu dengan U tersebut, IN mengatakan, nanti malam bawa budak itu (korban RW) ke Jalan Sungai Batang, nanti sampai situ aku datang dan aku kasi uang minyak Rp 10.000. Setelah itu  IN langsung ke kedai AG untuk membeli pakan ternak dan langsung pulang kerumah.


Pada sore harinya sekira pukul 16.30 WIB, IN pergi meramban (mengambil makanan kambing) ke lapangan bola yang terletak di Jalan Sungai Batang sampai pukul 17.15 WIB, dan IN pulang ke rumah. Setelah itu IN ngasi makan ternak dan memasukkan ternak tersebut kedalam kandang.


"Sorenya, sekitar pukul 18.30 WIB, IN pergi mandi di parit, setelah selesai mandi IN langsung menuju jalan Sungai Batang tempat terjadinya lokasi pembunuhan dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda jenis Revo sekitar pukul 18.50 WIB," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo dan perwakilan TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati saat menggelar press release, Jumat (9/7/2021).


Selanjutnya, kata Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, saat IN sampai di lokasi tersebut saudara U dan korban RW belum sampai, IN sempat menunggu sekitar ± 5 (lima) menit baru mereka datang. Setelah itu IN langsung membawa korban RW jalan masuk beberapa meter ke lokasi semak-semak dan melakukan perbuatan sodomi kepada korban.


"Sesampai didalam semak-semak tersebut, IN menyuruh korban RW untuk membuka baju dan celana yang dikenakan korban. Dan korban mengikuti perkataan IN dengan langsung membuka pakaiannya," terang Kapolres Bengkalis AKPB Hendra Gunawan.


Setelah itu, pada Kamis 17 Juni 2021, pelaku IN diamankan dan dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan rangkaian penyelidikan terkait adanya temuan mayat.


Berdasarkan informasi di lapangan bahwa IN mengetahui adanya suara minta tolong pada hari Rabu 16 Juni 2021 sekira pukul 19.00 WIB, di sekitar rumahnya di jalan Sungai Batang Kecamatan Bengkalis. Kemudian pada hari Kamis 17 Juni 2021 sekira pukul 06.30 WIB, di dapati petunjuk bahwa IN masih minim, dan dilakukan pemeriksaan urine kepada IN.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, bahwa  IN positif menggunakan narkotika sehingga IN diserahkan ke Sat Narkoba guna proses Penyidikan. Seiring berjalannya waktu proses penyelidikan terhadap perkara temuan mayat di Desa Sungai batang, Polres Bengkalis mendatangkan ahli forensik dan ahli psikologi dari Kota Pekanbaru.


Kemudian tepat pada hari Kamis 8 Juli 2021 sekira pukul 07.00 WIB, dilakukan pemeriksaan terhadap IN di ruang Satreskrim Polres Bengkalis dengan didampingi tim Jatanras Krimum Polda Riau.


IN akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa dia adalah pelaku pembunuhan terhadap korban RW yang di temukan di Sungai Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Dia membunuh karena takut korban melaporkan perbuatannya yang sudah mensodomi.



"Kemudian terhadap IN dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dengan menetapkannya sebagai tersangka terhadap kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres.**/ris