Drs. H.Edward Candra,M.H., PLH BUPATI OKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN 61 TAHUN UNDANG- UNDANG POKOK AGRARIA (UUPA) TINGKAT KABUPATEN OKU. -->

Iklan Semua Halaman

Drs. H.Edward Candra,M.H., PLH BUPATI OKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN 61 TAHUN UNDANG- UNDANG POKOK AGRARIA (UUPA) TINGKAT KABUPATEN OKU.

Friday, September 24, 2021


Baturaja, lalulintaskriminalitas.com
- PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Pimpin Upacara Peringatan 61 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tingkat Kabupaten OKU Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (24/09/202).


Dalam upacara HUT Agraria Ke-61 tersebut, dilaksanakan secara simbolis penyerahan satya lencana karya satya masa kerja 10 tahun oleh PLH Bupati OKU didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten OKU. 



PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membacakan sambutan Menteri Agraria Dan Tata Ruang, Sofyan Djalil. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional" dengan maksud melaksanakan UU Cipta Kerja (UUCK) untuk memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.




UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.





Ada 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR).


Yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. 


Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) diantaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru. Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. 


Pada peringatan HUT Agraria tahun ini Presiden telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 

Selanjutnya untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.  


Untuk memerangi mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara RI  untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya.


Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah di vonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.


Pihaknya juga menyampaikan,  mengajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.


Sofyan Djalil menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN. 


Semangat perubahan hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi kedepan.


Pada kesempatan ini PLH Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan selamat hari agraria dan tata ruang kepada seluruh jajaran kantor ATR/BPN kabupaten OKU.


Semoga ATR/BPN kabupaten OKU menjadi lebih baik dan lebih maju terus memberikan  kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat khususnya dalam hal Pertanahan serta mengedepankan keterbukaan informasi publik  dan kemudahan pelayanan yang dapat di akses oleh seluruh lapisan masyarakat.


Turut hadir, Mewakili Forkopimda OKU, Kepala Kantor Petanahan, OPD terkait, Kabag SDA, dan Kabag Hukum Setda OKU./rd