Sejumlah Wartawan Datangi Ketua DPRD OKU Berharap Dana Publikasi Jangan Diganggu -->

Iklan Semua Halaman

Sejumlah Wartawan Datangi Ketua DPRD OKU Berharap Dana Publikasi Jangan Diganggu

Thursday, September 30, 2021


BATURAJA, lalulintaskriminalitas.com
- Dalam awal pembahasan Perubahan APBD, mereka menginginkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab.OKU) dan para pihak lembaga legislatif harus bijaksana. Beberapa wartawan berharap jangan membunuh profesi wartawan  secara perlahan. Harus transparan, toleransi, tegas dan bijak  setiap masalah  sesuai peraturan yang ada, terutama dalam menentukan publikasi nilai Advertorial/Iklan dan lainya.


Dari sejumlah perwakilan awak media (wartawan) dari beberapa perusahaan pers, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (27/9/2021).



 

Kedatangan ini dengan maksud meminta dukungan lembaga Legislatif, terkait belum dibayarkannya hutang kerjasama publikasi kegiatan Pemerintahan Kabupaten OKU melalui Bagian Komunikasi Pimpinan Daerah dan Protokol Setda OKU dan DPRD OKU yang belum terselesaikan sejak awal tahun 2021 sampai sekarang.


Kedatangan perwakilan awak media diterima langsung Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, mereka didampingi tenaga ahli H. Sukri Holil di ruang Ketua DPRD OKU.



 

Dalam pertemuan tersebut perwakilan awak media, menyerahkan surat permohonan kepada lembaga DPRD OKU untuk mendorong Pemkab OKU segera menyelesaikan sejumlah tagihan kerjasama antara Pemkab OKU melalui bagian Prokopimda Setda OKU dan DPRD OKU dengan sejumlah perusahaan pers.


“Yang jelas kami minta tolong melalui DPRD agar anggaran di bagian Humas (Prokopim) dan DPRD OKU jangan diganggu gugat. Karena anggaran tersebut untuk melunasi hutang Pemkab OKU dan DPRD OKU terkait kerjasama publikasikan kegiatan Bupati OKU dan DPRD,” kata Leni Juwita, selaku perwakilan wartawan dari Sriwijaya Post.



 

Sementara itu, Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, yang menerima kedatangan perwakilan awak media, mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi sejumlah awak media dengan bagian Prokopimda Setda dan DPRD OKU akan disampaikan melalui rapat pembahasan APBD-P, yang rencananya akan digelar hari ini (27/9/2021).


“Lanjut dia, kami sebatas menyampaikan dan menekan pihak eksekutif untuk mengakomodir permintaan dari perwakilan awak media. Hal ini akan kami bahas di rapat-rapat, baik itu rapat Komisi maupun rapat Badan Anggaran. Selain itu surat ini akan kami sampaikan ke BPKAD selalu bagian dari pemerintah Kabupaten OKU,” tegas Marjito.(Tim)