Babinsa Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Hadiri Musdes Bahas RKP 2022. -->

Iklan Semua Halaman

Babinsa Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Hadiri Musdes Bahas RKP 2022.

Thursday, October 21, 2021


KUBU RAYA LalulintasKriminalitas.com
,- Dalam rangka kegiatan pembinaan kewilayahan, Babinsa Kuala Mandor A Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Kodim 1207/Pontianak Sertu Yudi mengikuti Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 Desa Kuala Mandor A, bertempat di Aula Kantor Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya. (Kamis, 21/10/21)



Kegiatan Musdes RKPDes ini memiliki tujuan agar terwujudnya pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangan jangka menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.



Babinsa Kuala Mandor A Koramil 1207-06/Sungai Ambawang Sertu Yudi mengatakan, Rapat Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2022 Desa Kuala Mandor A ini yang dibahas adalah untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Kuala Mandor A melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2022.


"Rapat Musyawarah Desa ini meliputi Pembangunan sarana prasaranan dan Infrastruktur Desa, kegiatan ini yang akan di usulkan pada anggaran tahun 2022 Desa Kuala Mandor A," kata Babinsa


"Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan Desa," imbuhnya


Selain ikut dalam pembahasan pembangunan Desa, Sertu Yudi selaku Babinsa di wilayah Desa Kuala Mandor A juga menyampaikan Himbauan,"Agar kita tidak bosan untuk melakukan protokol kesehatan, Marilah kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara melaksanakan protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan seperti Menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas, menggunakan Masker dan Menjaga jarak aman, apabila ada warga yang baru datang dari luar wilayah agar melaporkan ke pihak terkait dan segera mengisolasi diri selama 14 hari dirumah” Tegasnya


Turut hadir dalam kegiatan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Desa Kuala Mandor A ini diantaranya Camat Kuala Mandor B, Kades Kuala Mandor A, Tenaga Ahli Kabupaten, Ketua BPD, Pedamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para Kadus, RT/RW, Ibu PKK, Para Staf Desa, Toga/ Toda.


(Muhammad Budi)