Humas Polsek Sintang Kota Himbau Warga Masyarakat Antisipasi Pinjaman Online Ilegal. -->

Iklan Semua Halaman

Humas Polsek Sintang Kota Himbau Warga Masyarakat Antisipasi Pinjaman Online Ilegal.

Tuesday, October 19, 2021


SINTANG lalulintaskiriminalitas.com
, - Ps Kasi Humas Polsek Sintang Kota Aiptu Haedar Hidayatulloh melaksanakan sambang dan patroli bertemu dengan warga Masyarakat Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang Kab. Sintang tentang kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal. Selasa (19/10/2021) pukul 13:00 Wib.



Menjalin silaturahmi dengan warga binaan supaya kenal, memahami situasi kondisi, tercipta keakraban sehingga lebih mudah dalam penyampaian pesan kamtibmas untuk tidak melakukan pelanggaran hukum dan mendukung tugas Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 


Aiptu Haedar Hidayatulloh, menghimbau warga supaya waspada terhadap pinjaman online ilegal yang tidak diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), "pertama link tidak ada logo OJK, kedua menawarkan syarat begitu mudah hanya mengisi data diri sesuai KTP pinjaman langsung masuk rekening, ketiga aplikasi tidak ada di google play store, keempat tidak mencantumkan call center dan alamat kantor dan yang paling berbahaya adalah pinjol/ pinjaman online ilegal meminta izin untuk mengakses storage/ penyimpanan kita yang nanti akan menjadi peneroran bila peminjam terlambat lakukan pembayaran. 


Pastikan bertransaksi di situs atau aplikasi pinjam online yang legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, kata Aiptu Haedar Hidayatulloh Polsek Sintang Kota Polres Sintang, menghimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan dan menggiatkan kembali Pos Kamling Guna mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan seperti curran, curat dan Curras serta bilamana terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Polsek Sintang Kota.


"Ps Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung tugas TNI-Polri dalam ha Penegakan Hukum bagi yang melanggar aturan, jangan mudah terhasut dengan gerakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini,"kata Aiptu Haedar Hidaytulloh.


(Muhammad Budi)