Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Ini kata Korban dan Kapolres -->

Iklan Semua Halaman

Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Ini kata Korban dan Kapolres

Tuesday, October 26, 2021


Aceh, lalulintaskriminalitas.com
- Merasa tak terima akan tindakkan kekerasan yang diperoleh,  Jasman Efendi Pasaribu (44) Wartawan media ' Haba Rakyat ' didampingi awak media membuat laporan dugaan tindakkan kekerasan di Mapolres Subulusalam. Dengan Nomor Polisi : STTLP/69/x/2021/SPKT RES Subulussalam tertanggal 15 oktober 2021 yang diterima AIPDA Benni Sutansa.



Dari laporan tersebut diatas, pihak Mapolres Subulussalam berhasil menciduk Pelaku dugaan tindakkan kekerasan terhadap Wartawan, yang diduga berinisial C. Selasa (26/01/2021)



Penangkapan tersebut diatas membuat Jasman Efendi Pasaribu (Korban) beserta Wartawan lainnya mendatangi Mapolres.


Di Mapolres Subulussalam, Jasman Efendi Pasaribu membenarkan kejadian yang dialaminya dan menceritakan kronologis kejadian yang telah menimpa dirinya.


" Benar, dugaan tindakkan kekerasan fisik telah terjadi pada saya yang terjadi pada Jum'at (15/10/2021) kemarin." ungkap Jasman pada awak media di Mapolres Subulussalam


Tindakkan dugaan kekerasan ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) kemarin. Kejadian yang terjadi setelah selesai sholat Ashar, yang pada saat itu saya  selaku korban pergi menuju warung Ogek Royal (Abang Royal), disimpang Malahayati Subulussalam barat. Tiba-tiba seseorang yang diduga berinisial Cemdatang saya, lalu mempertanyakan maksud Postingan status yang diunggah Akun FB saya, dengan Status " Tiga Narapidana Berhasil Menguasai Sang Raja Bodoh". Setelah saya menjawab itu hanya sekedar dongeng, oknum tersebut (Pelaku) langsung memukul secara bertubi-tubi, serta dengan menggunakan bahasa daerah Pelaku menuturkan "  Asa Ibettoh Ko,Seninaku Shairun " yang artinya " Biar kau Tau Syairun itu Saudaraku ". beber Jasman, yang mengulangi perkataan Pelaku


Dipenghujung, Jasman Efendi Wartawan Haba Rakyat, yang masih berada di Mapolres mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Qori Wicaksono dan Unit Reskrim yang berhasil mengamankan Pelaku dugaan tindakkan Kekerasan pada dirinya kepada awak media yang turut berada di Mapolres Subulussalam.


" Saat ini kita berhasil mengamankan pelaku dugaan kekerasan terhadap teman-teman jurnalis, yang merupakan Mitra kami Polres Kota Subulussalam tanpa ada perlawanan dari pelaku yang didugakan." ucap AKBP Qori Wicaksono,SIK Kapolres melalui IPDA Zulfikar KBO Reskrim Polres Subulussalam saat dijumpai awak media di ruang kerjanya.


Mari kita tetap menjaga kondisi suasana kantibmas, untuk tetap dalam suasana kondusif. tutup dan pinta IPDA Zulfikar pada awak media. 


Sumber : PJID Nusantara Aceh

 .