Kas Daerah kosong Kemungkinan besar Advetorial di Kabupaten Ogan Komering Ulu terhambat Pembayaran nya. -->

Iklan Semua Halaman

Kas Daerah kosong Kemungkinan besar Advetorial di Kabupaten Ogan Komering Ulu terhambat Pembayaran nya.

Tuesday, December 28, 2021


Baturaja, lalulintaskriminalitas.com
- Kepala Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten OKU menjelaskan kondisi keuangan daerah di depan kantornya tadi pagi. Bulan Desember 2021 tinggal menghitung hari. Jika dihitung mulai hari ini (28/12/2021), artinya tersisa 3 hari lagi kita memasuki tahun baru, 2022.


Namun di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada penghujung tahun ini bukannya memancarkan rona kebahagiaan, yang ada justru menyisakan banyak persoalan.


Betapa tidak! Di hari-hari terakhir jelang pergantian tahun, kondisi kas daerah masih juga mengalami kesulitan alias benar-benar kosong.


Bisa dikatakan Kabupaten OKU saat ini mengalami ‘kebangkrutan’. Faktanya, sampai detik ini tagihan rekanan (pihak ketiga) tak jelas realisasinya.


Misalnya, pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh kontraktor, terancam terhutang. Pun demikian dana kerjasama publikasi media, yang tak jelas apakah bisa dibayarkan atau tidak.


Bahkan kabarnya, Dana Desa (DD) tahap ketiga pun, masih mandek. Dan dana-dana lain pun belum jelas ketersediaannya. Apa iya?


Nah, mendengar kabar yang sungguh tak mengenakkan ini, puluhan wartawan mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat guna mempertanyakan kejelasan pencairan dana publikasi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten OKU, Selasa (28/12/21).


“Kami kesini untuk mempertanyakan kapan realisasi pencairan dana publikasi. Sebab sudah ujung tahun nasib tagihan kami belum juga jelas,” cetus salah satu wartawan.


Sementara itu, Kepala BKAD OKU, Hanafi, di hadapan puluhan wartawan di halaman kantornya menegaskan bahwa anggaran APBD OKU tahun 2021 sudah kosong. Sehingga pembayaran dana publikasi sulit untuk direalisasikan.


“Jauh-jauh hari saya sudah ingatkan ke SKPD bahwa kondisi keuangan daerah sudah tidak memungkinkan lagi. Saat ini dana APBD OKU kosong. Jadi pembayaran dana publikasi tidak bisa dilaksanakan melalui anggaran APBD OKU ,” kata Hanafi.


Namun dirinya mengatakan, jika hal itu tidak bisa dibayarkan, maka instansi terkait harus menyatakan hal itu sebagai hutang daerah dan akan dibayarkan tahun depan.


“Masih ada dana Bangub dan dana DAK, jika masih ada sisa atau pun SILPA, makan tagihan itu bisa dibayarkan. Kami belum bisa memastikan karena masih harus melakukan penghitungan dulu, apakah ada SILPA atau tidak,” tegas Hanafi.


Ia pun berjanji memberikan kepastian soal itu besok (Rabu 30/12/21). Karena menurutnya, baru besoklah bisa terlihat berapa besaran SILPA yang ada.


“Jika masih ada sisa, tentu tagihan publikasi akan diprioritaskan untuk dibayar,” tutup Hanafi. (Tim)