KABID Cipta Karya PU PERA Provinsi Kalbar Mengakui Keterlambatan Proyek Strategis Pemerintah provinsi karna dikerjakan penyedia jasa kontraktor luar Kalimantan Barat. -->

Iklan Semua Halaman

KABID Cipta Karya PU PERA Provinsi Kalbar Mengakui Keterlambatan Proyek Strategis Pemerintah provinsi karna dikerjakan penyedia jasa kontraktor luar Kalimantan Barat.

Friday, January 14, 2022


Pontianak, Lalulintaskriminalitas.com
,- , Berawal Tim DPN Lidik Krimsus-RI Bersama Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( FW-LSM ) Kalimantan Barat serta  Awak Media, Selasa pagi tanggal 11 Januari 2022, sekitar pukul 08.30 wib, Adi Normansyah dan Syafarudin Delvin,SH., bersama Awak Media, menindak lanjuti berita yang telah terbit sebelumya tentang  pembangunan pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dibawah Naungan dan Pengawasan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PERA),Provinsi Kalimantan barat. 





Adapun Kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut menyangkut beberapa  pembagunan Gedung dikawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, yang berada  dijalan DR. Soedarso No.1, Bangka Belitung Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan 

Barat. Rabu (12/01/2022).



Dimana Pembangunan 6 lantai RSUD dr.Soedarso Pontianak ini, yang dibiayai oleh sumber Dana Anggaran APBD provinsi kalimantan barat .


" Dimana Menurut, Adi Normansyah selaku tim Investigasi Hubungan antar lembaga DPN Lidik Krimsus-RI dan Ketua Forum Wartawan Dan Lembaga Swadaya masrayakat( FW-LSM) Kalimantan Barat, mencoba menghubungkan Kabid Cipta karya PU PERA Provinsi Kalbar Bapak Ridwan, melalui sambungan Via telpon seluler, dan disambut baik oleh bapak Ridwan terkait Pembangunan Gedung  RSUD dr.Soedarso.


"Pada saat dihubungi, Adi Normansyah akan keberadaannya" Bapak Ridwan  mengatakan bahwa dirinya (Ridwan) lagi sedang berada dilokasi pembangunan RSUD dr Soedarso sedang melakukan Monitoring Evaluasi pekerkerjaan yang sedang berlangsung akhirnya  tim investigasi DPN Lidik Krimsus RI bersama FW LSM Kalbar di minta untuk bertemu di lokasi Pembagunan Gedung RSUD dr.Soedarso, dan Kami ( Tim Awak Media dan LSM) disuruh ketemu diproyek pembangunan RSUD Soedarso, kata Ridwan, selaku Pengawasan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PERA),Provinsi Kalimantan barat. 


Lebih lanjut lagi, Adi Normansyah, pada saat tiba dilokasi Rekan-rekan Awak Media, Adi Normansyah bersama Syafarrudin Delvin,SH. Menghubungi kembali Bapak Ridwan, beberapa kali melalui sambungan Via telpon selulernya, dan tidak diangkat- ataupun diresponded, Kan ini jadi suatu keanehan Bagi kami selaku Tim Investigasi, Kok Dia ( Ridwan) yang ngajak ketemu dilokasi proyek pembanan RSUD Soedarso yang sudah dijanjikannya akan bertemu" dan saya ( Adi Normansyah) 

beberapa kali dihubungi pun juga tidak diangkat.


Rekan-rekan Tim Awak Media mengambil keputusan untuk berjalan menuju lokasi pembangunan Gedung rawat Inap yang berlantai 6 tersebut, sambil melihat aktivitas pembagunan Gedung RSUD dr.Soedarso diruangan depan sampe kedalam Gedung, sambil bertanya kepada salah seorang pekerja sedang lagi memasang kabel, dan menanyakan keradaan bapak Ridwan selaku Pengawasan dari PU PERA Provinsi Kalbar, pekerja tersebut menjawab" tidak tahu, jawab pekerja tersebut.


Akhirnya Tim Investigasi dan Awak Media, tidak menemukan keberadaan Ridwan selaku Kabid Cipta karya PU PERA Provinsi Kalbar padahal sebelum berangkat tim sudah menghubungi dan direspond positiv berjanji untuk bertemu dilokasi kawasan pembangunan Gedung RSUD dr. Soedarso akan tetapi Pak Ridwan nya tidak ada ditempat, yang sudah awalnya dijanji tersebut.


Rekan-rekan Awak Media, berlanjut sambil mem Foto-foto aktivitas yang sedang berlangsung, berselang belum berapa lama akhirnya, Tim Investigasi dan Awak Media didatangi security dengan seragam lengkap Bednya dengan berlabel  Polrestabes Semarang, datang dengan nada kasar dan arogan dan menggiring keluar Gedung dengan bahasa yang kurang sopan, akhir terjadi cekcok pertengkaran terjadi adu mulut saling Claim meminta serta menunjukan Legalitas satu sama lain.


Kami Tim Investigasi beserta Awak Media Online dan Cetak juga mempertanyakan Hal yang sama kepada Jamhuri Security yang jaga, Dan dimana Baju Scurity Bednya berlabelkan tulisan Polrestabes Semarang.


Awak Media juga Menunjukan Legalitas dan Surat Resmi dari lembaga dan PERS masing-masing , tampak terlihat bingung kedua Wajah Scurity tersebut, Dan salah seorang Scurity yang bernama Jamhuri mengatakan kepada kami tim Investigasi beserta Awak Media, bahwa kita jangan sampai diadu domba sama pak Ridwan" kata Jamhuri, ucapnya kepada Kami Tim Investigasi dan Awak Media 


yang mengeluarkan bahkan Adi normansyah juga mengutara kan bahwa diri nya bertugas di wilayah Kalbar bahkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai tim investigasi dari lembaga DPN Lidik Krimsus-RI sebagai Hubungan Antar Lembaga serta Syafarudin Delvin,SH., menujukan Legalitas PERS sebagai Ketua FW-LSM Kalbar dan ini tidak diterima oleh security/Satpam yang bernama Jamhuri dengan menggunakan seragam Scurity  berlabel Polrestabes semarang dan ini di pertanyakan sekali oleh kawan media online dan cetak saat terjadi adu mulut  terkait seragam security yang berlabel Polrestabes Semarang.


Padahal Jamhuri bertugas dan menjadi Scurity diwilayah kawasan hukum Polda Kalbar dan Polresta Pontianak apakah diperbolehkan secara Hukum ? Ini masih menjadi pertanyaan Rekan- rekan Awak Media,  dan ternyata Jamhuri adalah Scurity dari peruhaan kontraktor yang mengerjakan Gedung Rumah sakit, Jamhuri  bukanlah sebagai security/Satpam dari RSUD dr. Soedarso tersebut.


Dalam perselisihan pendapat Jamhuri sempat mengatakan bahwa dirinya dipekerjakan oleh perusahaan kontraktor, bahwa dirinya dimandatkan oleh atasan nya untuk tidak menerima Wartawan atau LSM untuk meliput atau pun meninjau pekerjaan yang sedang berlangsung atas Perintah Bapak  Gurbenur Kalimantan Barat, serta dirinya ditelpon oleh Bapak Ridwan Kabid Cipta Karya, bahwa akan ada Wartawan dan LSM akan datang" agar tidak diperboleh kan masuk dan diperintahkan untuk keluar dari lokasi ini, menurut keterangan yang penjasan Jamhuri (Security), yang menjelaskan kepada Kami Tim Investigasi dan Awak Media pada saat berdebat adu argumen di gedung RSUD Soedarso Pontianak yang baru tersebut.


yang dipekerjakan  kontraktor yang sedang mengerjakan proyek gedung Rawat inap berlantai 6 yang di peruntukan masyarkat non kelas.algirnya adu mulut pun selesai dan bersepakat untuk menemui pak Ridwan yang sudah berada di lokasi di halaman gedung yang sebenar nya sudah melihat kejadian pertengkaran adu mulut saat berlangsung.


"Menurut Syafarudin Delvin SH . Bahwa ini sangatlah disayangkan jika hal ini terjadi seperti  ini. Padahal sebelum nya bapak Ridwan selaku Kabid Cipta karya PU PERA provinsi Kalbar sudah dihubungi sebelumnya, Adapakah sama Ridwan?

Menyuruh Tim Investigasi dan Awak Media datang dilokasi pembangunan, lalu menyuruh Scurity mengusir juga Wartawan dan LSM? Wahh , ini patut diduga bahwa seorang Ridwan adalah Seorang Kabid Cipta karya PU PERA provinsi Kalimantan Barat ini, Sudah gerah sama Wartawan Dan LSM, berarti Anda salah orang," ucap Syafarudin.


"Adi normansyah selaku tim investigasi DPN Lidik Krimsus-RI hubungan antar lembaga mengajak awak media serta ketua FW-LSM Kalbar, Syafarudin Delvin.SH untuk menemui Pak Ridwan Kabid Cipta Karya dihalaman Gedung serta meminta keterangan terkait Pengusiran Tim Investigasi dan Awak Media.


Mempertanyakan sikap Bapak Ridwan selaku Kabid Cipta Karya PU PERA provinsi Kalimantan Barat, akan perihal kejadian Pertengkaran Adu argumen sebelumnya, dan juga mengenai atas keterangan Scurity Jamhuri, bahwa pak Ridwan yang memerintahkan Scurity untuk melarang dan mengusir jika ada Wartwan atau LSM yang datang ? Pak Ridwan selaku Kabid cipta karya menjawab bahwa itu, adalah Mis komunikasi, dan meminta maaf atas kejadian tersebut .


Serta akhirnya  Ridwan , mengajak Rekan-rekan Awak Media serta Tim Investigasi Adi Normansyah, dan Merangkul Syafarudin Delvin.SH, untuk duduk santai diwarkop seberang jalan dari Proyek Gedung RSUD dr Soedarso. Dan Ridwan berharap atas kejadian sebelumnya harap agar dimaklumi saja dan bukan kelasnya Rekan-rekan untuk tidak meladeni seorang Scurity, dalam tanda kutip pernyataan ini sangatlah disayangkan menurut, Saat Syafarudin Delvin, mempertanyakan ulang kepada Saudara Ridwan, akan Ucapan dari Jamhuri ( Scurity) yang sudah arogan kepada Tim Investigasi dan Awak Media tadi apakah benar , kata Syafarudin? Pak Ridwan menyuruh Scurity, seperti itu, Tutur Syafarudin Delvin, ingat pak Ridwan, Anda itu sudah salah orang bila untuk menakuti-bati kami selaku Awak mediadan  saudara Ridwan hanya diam merasa tidak enak, dan mengalihkan pembicaraan yang barusan dibicarakan akan kejadian tersebut.


Dalam waktu yang singkat pembicaraan berlanjut serta Rekan-rekan mempertanyakan perihal pembagunan Gedung Rawat  inap 6 lantai Non kelas,  yang beserta hotel untuk pelayanan masyarakat Kalimantan Barat pada khusus nya agar lebih baik kedepan nya untuk masyarakat Kalbar  .pertanyaan rekan rekan awak media  yang telah menerbit kan berita online sebelum nya perihal tidak selsai nya proyek strategis pemerintah provinsi Kalbar termasuk gedung RSUD  dr.Soedarso , kenapa pekerjaan tidak selesai pada tahun anggaran 2021 dan masih berkerja di awal tahun bulan januari  2022 ?


"Lanjut Syafarudin Delvin.SH., Berpesan dan mengingatkan ke pak Ridwan , Bahwa kami ini diatur UU Pers dalam menjalankan tugas,

Adi Normansyah, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan , Karena Kami selaku kontrol sosial yang mana wajib hukumnya, bahwa Kegiatan jurbalistik yang dilakukan Pers adalah mencari berita, meliput acara, menulis berita, mengolah informasi berita,Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat ada lima fungsi pers sebagai media massa yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi.dan meyampaikan berita tersebut pada masyarakat. Dan Pers juga memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila, penegakan hukum, dan penegakan hak asasi manusia.Pers sebagai media control tercantum dalam UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi: Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan bukan Abal-abal, semua sudah jelas kita tantangan Insan Pers, itu sangat Besar dan tidak Pernah kami untuk mundur demi berbuat baik,menyebarkan informasi buat masyakat pula," Pungkas Syafarudin.


( Muhammad Budi )