Akirnya Pemda Brebes Legowo Terhadap Direktur RSUD -->

Iklan Semua Halaman

Akirnya Pemda Brebes Legowo Terhadap Direktur RSUD

Friday, January 27, 2017

Lalulintaskriminalitas.com - Direktur RSUD Brebes drg. OO Suprana siap untuk memberikan salinan Rencana Angaran Biaya ( RAB ) dan Spek Gambar Pembangunan RSUD Brebes Tahun 2016 kepada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI ) Kab. Brebes.

Hal ini disampaikan oleh Oo Suprana melalui Asisten I H. Athoillah, SE MSi dalam acara audensi menyikapi Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa tengah kaitan sengketa Keterbukaan Informasi Publik salinan RAB dan Spek Gambar Pembangunan RSUD Brebes Tahun 2016 antara Pemkab Brebes dengan GNPK-RI di ruang Sekda kab. Brebes Selasa ( 10/1/2017).Dengan demikian menurutnya Pemkab Brebes tidak akan melakukan upaya banding dan akan melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi Putusan Komisi Informasi Jawa tengah.

“Sesuai dengan amar Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yaitu mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya, dengan putusan tersebut RSUD Brebes siap memberikan apa yang menjadi permohonan Pemohon dalam halini GNPK_RI berupa salinan RAB dan Spek Gambar pembangunan RSUD Brebes tahun 2016 “ Tandas Athoillah yang diiyakan oleh Oo Suprana dihadapan peserta audensi.

Dalam kesempatan itu juga Pemkab Brebes menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus GNPK-RI Brebes yang telah bersama-sama memantau semua kegiatan pembangunan RSUD Brebes. Dan pihaknya berharap melalui kerjasama yang ada akan mendorong Pemkab Brebes untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut Ketua GNPK-RI Kab. Brebes Bambang Sumitro SH, menyambut baik sikap yang diambil oleh Pemkab untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang menjadi Putusan Komisi Informasi.

“Dengan sikap yang diambil oleh Pemkab Brebes untuk tidak melakukan upaya banding berarti telah menunjukan Pemkab Brebes bertindak kooperatif dan akomodatif dalam upaya melakukan upaya keterbukaan informasi publik dan transparan dengan program- program yang ada di Kab. Brebes, khususnya pembangunan RSUD Brebes tahun anggaran 2016 ini” ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa GNPK-RI Brebes tidaklah ingin mencari kesalahan atau kambing hitam tapi pihaknya akan bertindak proposional dan profesional sesuai dengan apa yang ada dalam AD/ART Organisasi yaitu memantau, mengkritisi dan mengawasi setiap program pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD I dan II. ( sugiarto).