Kepsek SMP Kartini Tampar 46 Siswa, Dipolisikan -->

Iklan Semua Halaman

Kepsek SMP Kartini Tampar 46 Siswa, Dipolisikan

Monday, February 6, 2017
Mengajar dengan otot akhirnya Kepala SMP Perguruan Kartini Panipahan, diperiksa polisi atas tuduhan telah menampar para siswanya. Tak satu atau dua, tapi sampai 46 siswa.


Lalulintaskriminalitas.com, Penipahan - Tampar 46 murid, Kepala SMP Perguruan Kartini, Panipahan Kecamatan Pasir

Limau Kapas, Rokan Hilir, MS (57) diperiksa polisi. Dia melakukan tindakan kekerasan tersebut karena sejumlah murid tidak masuk sekolah sehari sebelumnya.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH, Jum’at (4/2/17) menjelaskan, kejadian penamparan tersebut, Kamis (2/2/17) sekira pukul 08.00 WIB di SMP Yayasan Perguruan Kartini.

MS masuk kedalam ruangan kelas, langsung melakukan pemukulan terhadap sejumlah murid karena tidak masuk sekolah Rabu (1/2/17). Korban yang dipukul sebanyak 46 murid, ada yang satu kali, ada yang dua kali pada bagian pipi kiri, pipi kanan, bagian kepala belakang sehingga beberapa murid mengalami memar dibagian pipi dan luka lecet pada bagian pipi dan telinga.

“Atas kejadian tersebut, pihak orang tua dari korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Panipahan, selanjutnya pihak Polsek Panipahan langsung menuju Yayasan Perguruan Kartini dan mengamankan tersangka yang sedang duduk diruangan kepsek dan kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Panipahan guna pemeriksaan,” kata Chery.

Tindakan yang dilakukan, setelah polisi mendatangi TKP, mencatat saksi-saski, mengamankan pelaku, mendata korban, melengkapi mindik, polisi juga memeriksa tersangka dan saksi-saki serta membawa korban ke puskesmas untuk divisum dan koordinasi dengan Unit PPA Polres.***(nop/mdoG)
Sumber : Riau terkini.com