Setahun Tangani 700 Perkara, PN Bengkalis Masih Kekurangan Hakim -->

Iklan Semua Halaman

Setahun Tangani 700 Perkara, PN Bengkalis Masih Kekurangan Hakim

Tuesday, February 21, 2017
[caption id="attachment_2119" align="alignleft" width="199"]logo keadilan Net[/caption]

Jumlah hakim Pengadilan Negeri Bengkalis masih belum mencukupi. Padahal harus menangani perkara dalam jumlah ratusan.

LalulintasKriminalitas.com, Bengkalis- Setahun penanganan mencapai 700 perkara pidana umum (Pidum), jumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis masih belum menyukupi. Saat ini hakim berjumlah tujuh orang atau dua majelis tetap, setahun harus menangani 350 lebih perkara, dan idealnya ditangani oleh tiga majelis hakim tetap atau 10 hakim termasuk perkara di luar Pidum.
”700 perkara Pidum belum termasuk perkara yang lainnya seperti perdata, Tipiring, pemohon dan dengan jumlah hakim saat in tujuh orang memang belum ideal,” ungkap Ketua PN Bengkalis DR. Sutarno, SH kepada sejumlah wartawan, Senin (20/2/17).

Menurut Sutarno, jumlah kurang idealnya hakim dalam menangani perkara tidak hanya terjadi di PN Bengkalis, akan tetapi juga ada di PN daerah lain. Meskipun demikian, pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencari keadilan di daerah ini.

“Kami akan tetap berupaya maksimal untuk memberikan pelayan yang terbaik demi masyarakat,” katanya lagi.

Dalam program 100 hari kerja menjabat sebagai ketua, Sutarno juga berharap PN Bengkalis masuk dalam kategori Akreditasi yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Saat ini setelah 50 hari kerja pihaknya terus menggesa dan membenahi terutama kualitas sumber daya manusia (SDM) serta bangunan gedung “Go Akreditasi”.

“Terpenting adalah melayani masyarakat dengan cara yang terbaik, apakah administrasi maupun yang mencari keadilan. PN ini jangan menjadi “angker” bagi masyarakat, oleh karena itu kepada masyarakat harus menerapkan senyum, sapa dan salam,” harapnya.***(dik/ Son)

Sumber : Riau terkini.com