Bupati Amril: Guru MDTA Punya Peran Strategis Dalam Mencerdaskan Generasi Muda Islam -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Amril: Guru MDTA Punya Peran Strategis Dalam Mencerdaskan Generasi Muda Islam

Monday, May 8, 2017


Teks foto: Camat Mandau, Djoko Edy Imhar, membacakan sambutan Bupati Bengkalis saat menghadiri Tarhib Ramadhan bersama ratusan guru-guru MDTA se-Kecamatan Mandau, Minggu (7/5/2017).

Lalulintaskriminalitas.com,Duri - Tugas seorang guru sangat mulia untuk membentuk anak-anak sejak usia dini, menjadi sosok yang berkarakter dan berakhlakul karimah. seorang guru akan mengantar anak didiknya menjadi manusia yang berakhlak dan bertakwa. Terlebih lagi, sebagai guru Madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah (MDTA) yang mempunyai peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa dalam meningkatkan pendalaman nilai-nilai Agama Islam.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, diwakili Camat Mandau, Djoko Edy Imhar, saat menghadiri Tarhib Ramadhan bersama ratusan guru-guru MDTA se-Kecamatan Mandau, Minggu (7/5/2017), bertempat di Taman Rekreasi Kuala Mudo, Kecamatan Mandau.

“Jika profesi guru MDTA dilakukan dengan ikhlas, maka akan menjadi ladang amal jariyah, mengambil peranan penting di bidang pendidikan, mendidik generasi muda bangsa agar mampu menjadi pemimpin sholih dan imam dambaan ummat, agar ummat benar-benar bisa terlepas dari belenggu kejahiliyahan, terbebas dari belenggu keterpurukan mental dan kezaliman,” ujar Amril.

Tantangan terberat umat Islam saat ini, menghadapi pengaruh negatif era globalisasi, seperti pengaruh narkoba, minuman keras, pornografi maupun pengaruh teknologi informasi komunikasi. Menghadapi tantangan ini, tentu dibutuhkan kerja keras antara orang tua dengan guru, membentengi generasi muda Islam agar tidak terperangkap dalam pengaruh hitam era globalisasi.

Meskipun guru madrasah mempunyai tugas mulia dalam mencerdaskan generasi muda Islam, namun kami menyadari, masih belum sebanding dengan kesejahteraan yang diterima.

“Sebenarnya pemerintah Kabupaten Bengkalis prihatin dan punya keinginan untuk memberikan kesejahteraan yang setara, namun karena terbentur dengan regulasi di negara ini, tentu kami sangat hati-hati,” jelas mantan Kepala Desa Muara Basung.

Kehatian-hatian kami, lanjut Amril, bukan tidak beralasan. Hal ini dilakukan agar niat baik kami, untuk memberikan kesejahteraan kepada guru madrasah, namun dipandang salah di sisi regulasi. Agar kami tidak salah melangkah dan dianggap melanggar aturan, kami harus mempelajari setiap aturan dan perundang-undangan.

Bupati menjelaskan, pada tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengalokasikan anggaran kesejahteraan bagi guru madrasah sebesar Rp32,7 miliar, pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Dari total anggaran itu, sekitar 50 persen dialokasikan untuk guru MDTA.

“Saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis telah melakukan verifikasi data guru madrasah yang bakal menerima alokasi dana tersebut. Selain itu, juga tengah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun Kementerian Agama, terkait pemberian bantuan hibah untuk pembayaran honor guru madrasah,” terang Amril.

Amril berharap guru MDTA tetap bersabar, sampai menunggu proses verifikasi tuntas. “Insya Allah, begitu tidak persoalan, kami intruksikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis untuk segera menyalurkan honor bagi guru madrasah,” tegas Amril.

Diakhir sambutannya, Amril memberikan apresiasi setinggi-tinggi pada guru MDTA, yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak-anak di Negeri Junjungan, terutama dalam membentuk generasi muda Islam yang berkarakter dan berakhlakul karimah. ( Lk/Hum)