HUMAS POLRES BENGKALIS RILIS BERITA HOAX -->

Iklan Semua Halaman

HUMAS POLRES BENGKALIS RILIS BERITA HOAX

Thursday, July 20, 2017
Lalulintaskriminalitas.com, Duri – Hebohnya pemberitaan tentang penangkapan Dep colektor MCF cabang Duri Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis pada pertengahan bulan Juni 2017 Lalu ternyata HoaX (Bohong) dan Pembohongan Publik.

Pemberitaan tersebut di kutip beberapa awak media dari rilis Humas Polres Bengkalis pada bulan Juni atas laporan Maiduis warga Jalan Kayangan Gg Danau Kecamatan Mandau  kabupaten Bengkalis tentang perampasan sepeda motor oleh anggota MCF ( Mega Central Finance ) cabang Duri di Polsek Mandau dengan nomor pengaduan /196/IV/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU  Pada tanggal  17 April 2017 dan surat penerimaan Laporan : LP/123/VI/2017/RIAU/BKS/SEK –MDU pada tanggal 01 Juni 2017 ternyata sampai saat ini belum di tangkap.

Tahunya pemberitaan tersebut adalah Hoax berdasarkan informasi dari NB salah seorang masyarakat Tasik Serai bahwa Henglis Manurung masih melenggang .” Bang kabarnya Henglis pelaku perampas sepeda abang tu di tangkap, coba cek dulu bang, soalnya baru saja beliau melintas di depan saya,”  ujar NB salah seorang masyarakat tasik Serai.

Pada hari itu juga maiduis mengutus anggotanya Dewi untuk mengecek ke Polsek Mandau,  ternyata benar pelaku belum di tangkap kata dewi, sampai sekarang Pelaku dan pemberi kuasa belum tersentuh hukum di Polsek Mandau, sementara sepeda motor Beat sudah di Polsek Mandau  sebagai BB

Kemudian Maiduis menambahkan,” Kejadian tersebut pada tanggal 13 April 2017 karena menunggu pimpinan MCF  sampai sore dan tidak dapat di temui, kemudian pada tanggal 14 saya mendatangi Polsek Mandau hendak melaporkan perampasan sepeda motor dengan cara paksa oleh Oknum Dep Colektor MCF yaitu Henglis merampas kunci kontak yang masih tergantung dan menyuruh temannya memegang tangan saya, kemudian teman dengan kasar mempelintir tangan saya ke belakang saya di apit di tengah lalu di bawa ke kantor MCF  dan langsung motor saya di kandangkan,”papar maiduis

Menurutnya,” Oknum Penyidik Polsek Mandau terkesan mengulur ngulur waktu karena telah tiga bulan lebih ( 17 april – 19 Juli 2017 ) pelaku belum tersentuh, sementara BB sudah di Polsek Mandau, kejadian tersebut kuat dugaan oknum Penyidik Polsek Mandau membekap Leasing MCF cabang Duri, banyangkan tanggal 14 saya telah melapor  tidak di terima dengan alasan harus meminta  keterangan dari Leasing MCF bahwa saya benar benar kredit di MCF  padahal saya telah memperlihatkan STNK Asli dan Bukti penyetoran ke MCF. Karena  saya menghargai  petugas Polsek Mandau, saya coba turuti permintaan penyidik, akan tetapi malah saya terkesan dibola bola, ketika saya datang ke MCF menurut security  MCF Pimpin sedang keluar,  lalu saya menyatakan hajat hendak meminta surat keterangan dari MCF bahwa saya benar kredit disini, namun sucurity mengatakan yang mewakili juga tidak ada di tempat, jadi tidak ada yang bisa membuat surat keterangan tersebut,” kata maiduis menirukan alasan security

Lalu saya mendatangi lagi Polsek Mandau pada tanggal 17 April 2017  gantian penyidik juga tidak ada di tempat, hampir saja laporan saya tidak di terima alasan mereka tunggu Penyidik YM saja, sekarang dia ke Bengkalis, yang sangat mengherankan kenapa harus dengan YM, apakah penyidik di polsek Mandau hanya YM..?, akhirnya diterima oleh penyidik yang lain setelah ada perdebatan ringan, itupun bersifat sementara nanti di lanjutkan sama YM kata yang penyidik itu.

Hari berganti hari namun tidak ada kabar perkembangan pengaduan saya, lalu saya datangi lagi keruangan  Oknum penyidik, namun lagi lagi YM tidak di tempat,  menurut rekannya YM sedang ke Polda Riau

,”Hari hari terus berjalan namun tidak ada juga info dari YM, kemudian Duis meWAnya tetapi tidak di balas, lalu  Duis ser ke Kapolsek, kapolsek pun diam, ketika Duis coba SMS diWA Kapolsek ,“ Polsek Mandau terkesan enggan tegakan Edaran Bank Indonesia tentang  Leasing, ada apa?, tidak menunggu waktu lama langsung dibalas oleh kapolsek, silahkan tanyakan langsung pada penyidik , beberapa hari kemudian baru saya dipanggil YM untuk membuat  lagi laporan dan di periksa lagi.

Kemuidan YM minta saksi, sudah dibawakan saksi, berapa hari kemudain duis di panggil lagi buat laporan lagi di periksa lagi, kata YM kemarin itu baru pengaduan sekarang di tingkatkan menjadi Laporan,kata YM padanya.

Sekitar pertengahan Juni naik berita dibeberapa media online dan cetak yang intinya bahwa pelaku sudah di tangkap , dengan pemberitaan itu sempat heboh di Mandau, Pinggir dan sekitarnya,

,”Seletah saya baca beritanya memang benar tentang kejadian yang saya alami, tetapi fotonya bukan seperti  foto pelaku,  saya sampaikan kepada rekan rekan media, kemudian malam itu juga dapat kabar bahwa salah foto, itu foto Curan mor, berarti beritanya benar anggapan saya, ” Kata Duis lagi.

Namun dua hari kemudian dapat kabar dari masyarakat Tasik Serai bahwa pelaku masih  melenggang di Tasik Serai dan ketika di cek di Polsek Mandau memang tidak ada tahan baru yang nama Henglis Manurung anggota Leasing MCF.

Senin pagi ( 17/07/17) sekira jam 11 : 15 Wib lagi lagi saya dapat kabar dari warga Tasik Serai, Bahwa ia melihat Henglis Manurung di Desa tasik Serai saat Pilkades kemarin.

Siangnya Duis mengaku konfirmasi kepada Kapolsek Mandau Kompol Riky Ricardo melalui Penyidik Yuliasman Di kantornya membenarkan,” pelaku belum di tangkap, mengenai pemberitaan penangkapan pelaku perampasan itu salah, Humas Polres keliru itu foto Curan Mor, salah media asal naikan saja tidak komfirmasi dulu dengan kami, dan untuk meralat pemberitaan tersebut bukan wewenang kami kata YM,” Terang Duis

,”Tenang Bang kami belum temukan Pelaku kalau jumpa langsung kami penjarakan, kamipun sudah tanyakan kepada Leasing MCF mereka bilang sudah putus hubungan dengan Pelaku dan tidak ada jumpa lagi, kalau abang mengetahui hubungi kami langsung kami tangkap, SUPRINnya sudah kami persiapkan,” Ujarnya

Yusri Dachlan SH Salah seorang Tim Kuasa Hukum kami telah mempertanyakan kepada Jaksa yang memegang kasus tersebut,” jaksa membenarkan perkaranya sudah masuk di kejaksaan Negeri Bengkalis tapi masih P 19 dan pengakuan Jaksa setahunya pelaku sudah ditahan,” ujarnya.  luar biasa ...!!!

Sangat di sayangkan Pembohongan Publik yang mungkin dibaca miliaran pasang mata bahkan dunia... sampai hari ini berita tersebut belum di RALAT, sementara pelaku masih bebas berkeliaran dan YM oknum Penyidik Polsek Mandau terkesan telah melakukan pembiaran, hal ini dapat di katakan telah melanggar HAM, kalau hal seperti ini terus di biarkan dapat memperburuk Citra Polisi. (Red)