Mengapa CPNS GGD Bengkalis Minim Anak Tempatan? Ini Jawabannya -->

Iklan Semua Halaman

Mengapa CPNS GGD Bengkalis Minim Anak Tempatan? Ini Jawabannya

Thursday, July 20, 2017


 

 

 

Lalulintaskriminalitas.com, Jakarta – Senin (17/7/2017) malam, Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama sejumlah kepala daerah, juga menandatangani 143 Surat Keputusan (SK) dari 150 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Guru-Guru Garis Depan (CPNS GGD) untuk daerah ini.

Sedangkan 7 SK lainnya, belum ditandatangani, karena Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya belum dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena terkendala administrasi.

Dari 143 CPNS GGD yang namanya sudah dipublikasikan, anak watan Negeri Junjungan sangat minim. Konon hanya ada dua orang atau 1,40 persen. Kondisi ini mendapat pertanyaan dari salah seorang anggota masyarakat.

Menanggapi itu, Bupati Amril menjelaskan, CPNS GGD merupakan CPNS yang proses penerimaannya menggunakan alokasi formasi CPNS daerah akan tetapi proses seleksinya dikoordinasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Rangkaian penerimaannya, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi tes kompetensi bidang hingga pengumuman kelulusan dikoordinasikan Kemendikbud. Bukan pemerintah provinsi atau kabupaten,” jelasnya usai menandatangani 143 SK tersebut.

Kemudian, imbuhnya, sebagaimana ketentuan Pengumuman Kemendikbud Nomor 30660/A3/KP/2016 tentang Penerimaan CPNS GGD  Tahun 2016, selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus bagi yang mesti dipenuhi untuk ikut seleksi.

Persyaratan khusus yang dimaksudkan Amril itu adalah harus lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.

“Karena ada persyaratan khusus, bukan hanya di daerah kita, di daerah lain yang juga mendapatkan formasi CPNS GGD, juga demikian. Umumnya memang bukan anak tempatkan, tapi dari daerah lain,” papar Amril seraya mengatakan seluruh CPNS GGD itu adalah S1 (sarjana pendidikan).

Ditambahkannya, guru program CPNS GGD ini selain untuk pemerataan guru, mewujudkan nawacita di bidang pendidikan, juga merupakan upaya Kemendikbud untuk merajut benang untuk menjadi tenun kebangsaan yang lebih kuat.

Karenanya, kehadiran para guru program GGD ini, tidak hanya akan menempatkan orang daerah ke daerahnya. Tapi juga menugaskan guru dari tempat lain datang ke tempat lain.

“Sebab menurut Kemendikbud, langkah ini dapat memunculkan rasa kebangsaan yang kuat dari seluruh masyarakat. Dengan pendidikan yang merata, akan mampu memperkuat jati diri bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” papar Amril.

Di bagian lain Amril mengajak seluruh warganya mendukung program dan keberadaan para guru CPNS GGD ini demi kemajuan pembangunan pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. ***