Polisi Bawa Sabu saat Pungli di Semanggi Terancam Dipecat -->

Iklan Semua Halaman

Polisi Bawa Sabu saat Pungli di Semanggi Terancam Dipecat

Friday, September 1, 2017
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Halim Pagarra

LALULINTASKRIMINALITAS.COM, – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak anggota polisi lalu lintas yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat menggelar operasi kendaraan ilegal di ruas Tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Kami proses, jadi itu hal yang menjadi kewajiban kami untuk memproses, bahkan harus mencari tahu dia dapat barang dari mana, dan harus ditangkap juga," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, Kamis 24 Agustus 2017.

Menurut Nico, anggota Polantas Polda Metro Jaya itu sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti pelaku juga mengonsumsi barang haram tersebut, maka ancaman hukuman terberatnya ialah pemecatan dari anggota kepolisian.


"Masih proses ya, nanti 3X24 jam kami dalami dulu, membeli barang dari mana, kemudian seterusnya. Seluruh anggota polisi di Indonesia tahu, kalau bermain-main dengan narkoba, dipecat ujungnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diringkus petugas dari Biro Provos Divisi Propam Polri lantaran tertangkap tangan melakukan pungutan liar pada Selasa, 22 Agustus 2017. Saat ditangkap, lima anggota Polantas ini sedang melakukan kegiatan pemeriksaan mobil tanpa surat perintah di pintu keluar Jalan Tol Semanggi, Jakarta.

Mirisnya, mereka diduga melakukan kegiatan pungli sebesar Rp100 ribu terhadap seorang pengguna jalan. Namun, aksi petugas nakal itu tercium petugas provos yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka. 

Saat dilakukan pemeriksaan, di antara mereka ternyata ada membawa dan diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kemudian, ada juga anggota yang izin penggunaan senjatanya sudah habis masa berlakunya. Dari tangan para pelaku, polisi menemukan juga sejumlah STNK dan SIM milik korban pungli, alat penghisap bong, satu plastik klip bekas sabu, dan sejumlah uang hasil pungli.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kelimanya adalah Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, Brigadir DF, Brigadir HP.[viva.co.id]