Lalulintaskriminalitas.com, Yogyakarta - Kebijakan BBM satu harga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) ternyata membuat perusahaaan PT Pertamina harus menanggung rugi. Meski demikian, Pertamina akan tetap merealisasikan kebijakan tersebut sesuai targte.Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero), Syahrial Mukhtar, menjelaskan kebijkaan BBM satu harga sampai saat ini mencapai 28 titik. Akhir tahun ini ditargetkan mencapai 50 titik dan sampai 2019 sudah mencapai di 154 titik.
Dengan melakukan kebijakan BBM satu harga ini diakui membuat Pertamina harus nombok.
"Kalau di Papua kemarin kan Rp 800 Miliar, kemudian mungkin yang sekarang nambah lagi,"kata Syahrial Mukhtar usai hadiri acara "Membangun Ekonomi Indonesia Berkeadilan", BUMN hadir di Kampus, di UGM Yogyakarta, Sabtu (28/10/2017).
Menurutnya, itu sudah menjadi tugas Pertamina di mana yang pertama sebagai korporasi memang mencari untung, membangun kapabilitas dan meningkatkan kemampuan untuk kompetisi, tapi di sisi lain juga memiliki tugas untuk publik service.
"Itu bagian dari tugas tetap kita cover. Pertamina punya banyak bisnis-bisnis yang bisa digunakan untuk memberikan cross subsidi (subsisid silang),"katanya.
Ia menambahkan program BBM satu harga ini dilakukan dengan menambah penyalur lebih jauh sampai ke pelosok. Tidak hanya sampai pada SPBU tertentu tetapi penyaluran diperpanjang sampai ke pelosok.
"Di Papua seperti di Wamena selama ini kita pakai pesawat, dulu dihitung sebagai biaya, maka harganya sampai ada Rp 100.000. Sekarang di Wamena kita tanggung biaya distribusinya, sehingga harga sama dengan daerah lain di Indonesia," terang Syahrial. (hns/hns)