Sandi menerangkan acara ini atas kerja sama Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov memberikan fasilitas dan asetnya untuk membantu Ditjen Imigrasi.
“Khususnya mall pelayanan publik di Kuningan kita akan buka, kita akan tambah untuk menampung permintaan pembuatan paspor,” imbuh Sandi.
Sandi juga menawarkan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam bidang pembersihan data. Ini sebagai bentuk tangkal oknum Imigrasi yang memberikan jasa pembuatan paspor scara ilegal.
“Kami menawarkan bantuan kepada pak menteri dan pak dirjen. Jika diperlukan tim dari Jakarta Smart City (JSC) siap untuk membersihkan data tersebut,” pungkas Sandi.
Sumber : Metronews.com